Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung

Petit mengungkapkan bahwa BMN pernah ingin membunuh adik kandungnya dengan cara mengikat leher adiknya itu dengan sebuah dasi,

Bella
Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:25 WIB
Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung
Seorang remaja perempuan berinisial BMN (16) diamankan polisi karena menjadi pelaku pembakaran bendera merah putih di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Humas Polda Kalbar)

SuaraKalbar.id - Seorang remaja perempuan (16) terduga pelaku pembakaran bendera merah putih yang sempat viral di sosial media Senin (16/10) akhirnya berhasil diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa remaja perempuan berinisial BMN tersebut pernah ingin membunuh adik kandungnya sendiri.

Berdasarkan keterangan dari orang tua pelaku, Petit mengungkapkan bahwa BMN pernah ingin membunuh adik kandungnya dengan cara mengikat leher adiknya itu dengan sebuah dasi. Namun begitu, setelah BMN dibawa ke dokter untuk melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan. Untuk itu, BMN menjalani pemeriksaan khusus oleh Polda Kalimantan Barat terkait pembakaran bendera yang dilakukannya.

"Tim Polda Kalbar masih mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak dan pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Pontianak, Selasa.

Sementara itu, penangkapan terhadap BMN sendiri berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Adapun laporan tersebut terkait informasi tentang video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak dan viral di media sosial.

Baca Juga:5 Fakta Kampung Mati di Cepoko yang Viral, Jadi Tempat Paling Angker di Semarang?

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Siber Dirreskrimsus Polda Kalbar mengungkap bahwa pelaku dan penyebar video pembakaran bendera tersebut adalah BMN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BMN melakukan aksi pembakaran bendera merah putih di sebuah rumah kosong di Komplek Bank Duta Jalan Danau Sentarum Pontianak. Lokasi tersebut, kata Petit, tidak jauh dari rumah tempat tinggal BMN. Adapun pembakaran bendera merah putih dilakukan BMN pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku mengaku membakar bendera merah putih atas kemauan sendiri hanya untuk iseng dan ingin viral," kata Petit.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang bocah asal Pontianak, Kalimantan Barat, memamerkan aksi menginjak dan membakar bendera merah putih.

Video dari aksi tersebut selanjutnya beredar di grup Facebook "Pendukung Setia Presiden Jokowi Se Indonesia" yang dibagikan oleh akun bernama Lj's Lesli pada Sabtu (14/10/23) kemarin.

Baca Juga:Kronologi Pria Bentak dan Aniaya Nenek di Grobogan, Polisi Turun Tangan

Dalam video tersebut, remaja yang menggunakan seragam sekolah tersebut terlihat membuang bendera merah putih ke tanah, menginjak-injak, dan membakar bendera merah putih sambil merekam aksinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini