Kronologi Iwan Fals Batal Konser di Pontianak hingga Berujung Somasi

Ini merupakan pelanggaran hukum menurut kami karena pihak 2 (PT Tiga Rambu) ini sudah menerima dana

Bella
Rabu, 25 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Kronologi Iwan Fals Batal Konser di Pontianak hingga Berujung Somasi
Pihak penyelenggara Festival Ruang Musik dan kuasa hukumnya somasi pihak Iwan Fals (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Penyanyi legendaris Iwan Fals yang batal tampil di Pontianak pada Rabu (25/10/23), disomasi pihak penyelenggara event 'Festival Ruang Musik'.

Sebelumnya kabar batal tampilnya Iwans Fals tersebut viral usai diunggah dalam akun Instagram @ruangmusik.fess pada hari Selasa.

Dalam unggahan yang dibagikan akun tersebut, terlihat pihak penyelenggara tampak meminta maaf ke para calon penontonnya terkait hal tersebut.

"Sebelumnya kami seluruh panitia mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi karena batalnya perform Iwan Fals & band di Festival Ruang Musik 2023," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:Seorang Warga Pontianak Utara Nekat Bobol Bengkel Motor di Kubu Raya Akibat Kalah Main Judi Slot

Kabar tersebut lantas viral dan menarik cukup banyak kekecewaan publik terkhususnya yang sudah membeli tiket.

Mengkonfirmasi kekecewaan publik, Jordy, selaku Ketua Penyelenggara dari event tersebut menyebutkan batal hadirnya Iwan Fals & band ternyata merupakan hasil pemutusan kerja sama sepihak oleh pihak artis.

Jordy menjelaskan bahwa sebelumnya pihak ia mulai menjalin kerjasama dengan pihak Iwan Fals sejak Februari 2023 lalu.

"Kontrak kerjasama sekitar bulan Februari. Saat itu deal-deal di Kubu Raya. Tapi kemudian ada komunikasi ke PT Tiga Rambu (pihak Iwan Fals) untuk diundur dan jadwal ulang di Pontianak bulan Oktober," ujar Jordy saat dikonfirmasi.

Saat pengunduran dilakukan, pihak penyelenggara diketahui sempat mendapatkan finalti atas perubahan jadwal namun hal tersebut ditanggapi baik oleh penyelenggara dengan membayar lunas seluruh honor artis bersangkutan beserta dengan finalti dari PT Tiga Rambu.

Baca Juga:Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu

"Namun kemarin tanggal 16 Oktober mereka memerikan surat peringatan, ada beberapa point yang mereka tuntut salah satunya itu tentang brand," tambah Jordy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini