Heboh Kasus Penyekapan 5 Karyawan PT Bintang Sawit Lestari di Sekadau Kalbar, Korban DiborgolhinggaDipukuli

Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT BSL

Bella
Selasa, 21 November 2023 | 15:30 WIB
Heboh Kasus Penyekapan 5 Karyawan PT Bintang Sawit Lestari di Sekadau Kalbar, Korban DiborgolhinggaDipukuli
Ilustrasi penyekapan [Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Lebih lanjut Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini