Indonesia Perluas Konservasi Perairan Lepas Pantai Hingga 30 Persen Termasuk di Kalbar, dari KKR Sampai Kayong Utara

Lima KKPD di Kalbar tersebut adalah KKPD Paloh, KKPD Pulau Randayan, KKPD Pulau Kubu Raya dan Kayong Utara, KKPD Pulau Kendawangan.

Bella
Rabu, 29 November 2023 | 13:19 WIB
Indonesia Perluas Konservasi Perairan Lepas Pantai Hingga 30 Persen Termasuk di Kalbar, dari KKR Sampai Kayong Utara
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan (Dok Istimewa).

SuaraKalbar.id - Pemerintah Indonesia kini telah menargetkan perluasan kawasan konservasi mencapai 30 persen yang targetnya akan tercapai pada 2045. Program tersebut dikenal dengan istilah MPA Vision 30x45.

Adapun target tersebut, rencananya akan diterapkan dengan tiga tujuan yakni perlindungan keanekaragaman
hayati laut, perikanan berkelanjutan yang utamanya terletak di perairan lepas pantai, serta karbon
biru.

Demi mendukung proyeksi nasional tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Konservasi Indonesia (KI) dan mitra pemerintah lainnya, menyiapkan skema kawasan konservasi perairan (KKP) lepas pantai atau offshore MPA yang mulai disosialisasikan konsepnya pada
Konferensi Nasional Ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut, dan Pulau-Pulau Kecil di
Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (28/11/2023) sore.

Konferensi Nasional Ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut, dan Pulau-Pulau Kecil diPontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Konferensi Nasional Ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut, dan Pulau-Pulau Kecil diPontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Di Kalbar sendiri, ada lima KKPD pada lima kabupaten pesisir dengan total luas mencapai 664.674,16 ha. Lima KKPD di Kalbar tersebut adalah KKPD Paloh, KKPD Pulau Randayan, KKPD Pulau Kubu Raya dan Kayong Utara, KKPD Pulau Kendawangan.

Baca Juga:Mengenal Sosok Mansau, Panglima Burung asal Kalbar yang Ikut Andil dalam Pembuatan Lambang Burung Garuda

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan mengatakan bahwa offshore MPA memiliki nilai yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi biru Indonesia.

“Memang ada potensi laut lepas ini dalam mendukung pengembangan ekonomi biru khususnya yang penangkapan ikan terukur. Kemudian, dia juga bisa menjaga dan melindungi sistem oseanografi secara keseluruhan, dan itu pasti akan mendukung lima inisiatif penerapan ekonomi biru," terangnya.

Tidak hanya itu, menurut Firdaus dari penelitian-penelitian terkait nantinya juga akan menjadi khasanah baru juga yang akan dikaji secara mendalam nantinya.

Menurut Firdaus, beberapa negara besar telah menggunakan dan mengaplikasikannya di atas 12 mil wilayah ZEE. Sedangkan untuk Indonesia, di beberapa penelitian awal ditemukan salah satu potensinya di wilayah barat Sumatra dan selatan Jawa sebagai kawasan EBSA (ecologically and biologically significant areas) yang luasnya sekitar 60 juta hektare (ha).

“Kelayakan teknis, legal, administrasinya memang masih perlu dikaji. Tapi yang pasti, mulai hari ini kita sudah mengenalkan satu diskusi bagaimana kita menjaga wilayah-wilayah yang punya kerentanan dari sisi keanekaragaman hayati, ekonomi, dan geopolitik,” imbuhnya.

Baca Juga:Viral Bocah 7 Tahun di Sandai Ketapang Disiksa Orang Tua Angkat hingga Meninggal Dunia

Selain masih perlu dikaji, Firdaus juga mengakui bahwa masih ada banyak hal yang perlu diperhatikan, termasuk soal manfaatnya terhadap warga di pesisir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini