Kronologi dan Motif Pembunuhan Sopir Dump Truck di Kembayan Sanggau

Modusnya tersangka mengelabui korban dengan mengatakan bahwa mobil lansir sawit tersangka mogok agar korban mau menolong untuk menarik mobil tersebut

Bella
Rabu, 06 Desember 2023 | 21:27 WIB
Kronologi dan Motif Pembunuhan Sopir Dump Truck di Kembayan Sanggau
Polres Sanggau saat gelar konferensi pers kasus pembunuhan terhadap sopir dump truck di Kembayan, Sanggau, Kalimantan Barat. (Instagram)

Indrawan mengatakan, berdasarkan hasil visum korban mengalami luka tusukan sebanyak 9 dan luka sayatan sebanyak 1 kemudian diketahui korban meninggal dikarenakan kehabisan darah.

Saat ini, tersangka pembunuhan tersebut telah berhasil diamankan dan dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan penncurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga:Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini