SuaraKalbar.id - Kasus kematian bocah perempuan bernama Yesa (7) di Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya mendapatkan titik terang.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Ketapang merincikan bahwa terdapat tujuh orang tersangka dalam kasus kematian Yesa.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/12/23), Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menjelaskan sejumlah peran para tersangka.
Menurutnya, ibu angkat korban merupakan sosok yang paling sering melakukan tindak kekerasan kepada korban.
Baca Juga:Mengenal Perwati, Ormas Perempuan Tionghoa di Kalbar yang Sempat Diragukan
“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," ujar AKBP Tommy.
Selain itu, AKP Fariz Kautsar, Kasat Reskrim Polres Ketapang mengkonfirmasi terkait penyebab kematian Yesa yang sebelumnya sempat dikabarkan karena tenggalam saat bermain di parit yang ada di belakang rumahnya.
Menurut Fariz, awalnya kedua orang tua angkat korban sempat mengelak telah melakukan penganiayaan terhadap anak adopsi mereka tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kedua orang tua asuh Yesa tak bisa mengelak lagi. Bahkan terungkap, kematian Yesa akibat ibu asuhnya melelepkan kepala Yesa ke sungai atau parit di belakang rumah mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Fariz Kautsar.
Berdasarkan keterangan orang tua angkat Yesa, kata Fariz, pada hari kejadian tersebut, awalnya Yesa diajak belajar menyelam di parit yang ada di belakang rumah. Namun karena kesal, pelaku lantas mencelupkan kepala Yesa ke dalam air hingga terjadi pendarahan. Yesa kemudian dibawa ke Puskesmas namun akhirnya tak bisa diselamatkan.
Baca Juga:BREAKING NEWS: 7 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Yesa di Ketapang