Diduga Pakai Uang Petani Plasma Tanpa Izin, Seorang Kades di Sintang Dilaporkan ke Polisi

Kepala Desa pun membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan dirinya tidak bersalah

Bella
Selasa, 12 Desember 2023 | 20:11 WIB
Diduga Pakai Uang Petani Plasma Tanpa Izin, Seorang Kades di Sintang Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi Uang (Unsplash)

SuaraKalbar.id - Seorang Kepala Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang bernama Timotius Jungku, dilaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian. Ia diduga menggunaan uang petani plasma tanpa persetujuan masyarakat selama Januari-Agustus 2023.

Seorang perwakilan warga, Rustiyadi menjelaskan bahwa isu ini muncul pada awal November 2023, saat kabar mengenai cairnya dana plasma sawit Desa Temiang Kapuas mencuat.

Setelah dikonfirmasi ke perusahaan terkait, rupanya uang tersebut telah ditransfer ke Ketua Koperasi Tajau Karya Desa.

Mendapat informasi itu, warga kemudian melakukan pertemuan dengan ketua Koperasi untuk klarifikasi.

Baca Juga:Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun

"Pada pertemuan tersebut, kami langsung menanyakan kepada Ketua Koperasi, dan dia menjelaskan dengan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran hasil plasma sawit sejumlah Rp 27.392.918," kata Rustiyadi.

Setelah memperoleh bukti tersebut, warga lantas menanyakan kepada Kepala Dusun Temiang dan Temenggung Kecamatan Sepauk.

Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan oleh Kepala Desa untuk pembangunan jembatan, biaya kerja bakti, dan pembersihan makam.

Kepala Desa pun membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan dirinya tidak bersalah karena merasa memiliki bukti rinci terkait penggunaan dana plasma.

Menanggapi pernyataan Kepala Desa, warga sempat mengadakan musyawarah dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga:Parauman Batu Hitam, Aset Keramat Masyarakat Dayak Salako

Pada 24 November, mereka lalu mengajukan pengaduan ke Polres Sintang agar Kepala Desa segera diproses atas dugaan penggelapan uang hasil plasma sawit.

Sementara itu, Kepala Desa Temiang Kapuas Kecamatan Sepauk, Timotius Jungku, dengan tegas membantah telah menggelapkan uang petani plasma. Dirinya menyebutkan bahwa dana plasma umum telah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan.

“Saat ini, semua permasalahan telah diselesaikan. Pelapor, Rustiyadi, bahkan sudah ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Tani plasma melalui rapat pada hari Minggu lalu,” katanya seperti dikutip dari akun instagram Sintangterkini, Selasa.

Timotus juga menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan warga tidak benar. Dirinya menegaskan dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan umum dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak