Mandala Shoji Akui Rugi Rp 106 Miliar Akibat Diusir Paksa Hotel Pontianak, Ini Alasannya

Klien saya inikan artis, yang diundang sebagai pengisi acara disitu, dimana disitu dia mempertaruhkan reputasinya sebagai artis,

Bella
Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:21 WIB
Mandala Shoji Akui Rugi Rp 106 Miliar Akibat Diusir Paksa Hotel Pontianak, Ini Alasannya
Rinto Wardana, Kuasa Hukum Mandala Shoji. (YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

SuaraKalbar.id - Selebriti Mandala Shoji dan istri akui mengalami kerugian hingga Rp 106 miliar usai diusir dari salah satu hotel yang berlokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, diketahui Mandala dan istrinya sempat diusir secara sepihak dari salah satu hotel ternama saat tengah mengisi sebuah acara di Pontianak. Tanpa konfirmasi, barang-barang milik Mandala Shoji yang sebelumnya ada di kamar dikeluarkan oleh pihak hotel dan diletakan di lobby.

Atas kejadian tersebut, Mandala lantas mengajukan tuntutan senilai Rp 106 miliar kepada pihak hotel.

Bukan tanpa sebab, Rinto Wardana selaku kuasa hukum Mandala menyebutkan bahwa kliennya tersebut mengalami kerugian yang tak ternilai sehingga nominal penuntutan sampai kepada angka yang fantastis.

Baca Juga:Bikin Pedagang Rugi! Harga Ayam di Pontianak Naik 25% Jelang Nataru

“Iyalah, kan dari segi kerugian reputasi itu infinity (tak ternilai), jadi itu yang dituntut dari klien saya,” ujar Rinto saat hadir di studio FYP Trans 7 pada Jum’at (15/12/2023).

Nilai fantastis tersebut menjadi tuntutan yang diberikan Mandala kepada pihak hotel karena merasa reputasi 'keartisannya' telah dirusak.

“Klien saya inikan artis, yang diundang sebagai pengisi acara disitu, dimana disitu dia mempertaruhkan reputasinya sebagai artis. Yang dinilai panitia itu kan ke-artis-annya ini kan, itu yg jual itu nilai yang tak terhingga sebetulnya. Ketika dia di ruangan itu dihormati sebagai seorang artis, sebagai tamu, kemudian keluar dari ruangan itu reputasi itu dirusak langsung oleh pihak hotel dengan mempermalukan dihadapan hotel/orang,” tambah Rinto.

Tak hanya itu, Rinto turut menyebutkan acara yang diisi oleh Mandala turut berantakan akibat insiden tak menyenangkan yang dialami kliennya.

“Acara berantakan semua, jadi acara yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari melibatkan banyak daerah, kota, berkumpul di Pontianak, itu jadi berantakan. Lalu itu menjadi tontonan tamu-tamu hotel dan disitulah persoalan ini terjadi, kerugian besarnya itu ada dipersoalan ini,” tegas Rinto.

Baca Juga:Pemuda di Pontianak Nekat Curi Mesin Giling Tebu Demi Bayar Kos

Saat ini diketahui pihak Mandala telah mengajukan somasi kepada hotel terkait yang telah diberikan sejak tanggal 13 Desember 2023 dengan jangka waktu 4 hari.

“Ini surat somasi, surat pernyataan lalai pihak hotel. Jadi langkah yang sudah kita ambil, kemarin kita sudah kirimkan surat ini ke pihak hotel batas waktunya 4 hari dari tanggal 13 Desember. Jadi jika habis waktunya kita akan mengambil langkah hukum sesuai yang tertera di dalam itu,” jelas Rinto.

Kontributor: Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini