Terungkap! Ini Alasan Pria Pengangguran Nekat Curi Tas Mahasiswi di Kampus Untan Pontianak

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena...

Bella
Selasa, 13 Februari 2024 | 13:07 WIB
Terungkap! Ini Alasan Pria Pengangguran Nekat Curi Tas Mahasiswi di Kampus Untan Pontianak
Ilustrasi - Pencurian di Parkiran. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Seorang pria pengangguran berinisial TE (37) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Pontianak Selatan setelah terlibat dalam aksi pencurian di salah satu fakultas Universitas Tanjung Pura pada Kamis (8/2/2024) siang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, seorang mahasiswi yang kehilangan tasnya di tempat parkir.

Tas tersebut berisi laptop merk Acer, KTP, SIM, ATM, kunci sepeda motor, serta tas kecil warna hitam milik seorang teman pelapor yang berisikan STNK dan uang sebesar Rp150.000. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.450.000.

Dumaria menjelaskan bahwa pihak kepolisian merespons laporan tersebut dengan segera mendatangi tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi mengenai pelaku.

Baca Juga:Remaja Pontianak Babak Belur Dianiaya Teman Sendiri di Kafe, Begini Kondisinya

"Kami mendapatkan informasi tentang identitas diduga pelaku dan pada Minggu (11/2/2024), kami menerima laporan adanya transaksi jual beli laptop yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di Jl. R.E. Marthadinata," katanya.

Anggota Reskrim yang melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Kepolisian Pontianak Selatan untuk proses selanjutnya," tambah Dumaria.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat pengangguran.

"Untuk pelaku, kami kenakan pasal 362 KUHP. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk ACER berwarna hitam beserta pengecas, 1 buah tas berwarna putih, dan 1 unit motor vario berwarna abu-abu yang merupakan milik pelaku," ungkap Dumaria.

Pelaku saat ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian Pontianak Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat-tempat umum agar dapat mencegah tindakan kriminal.

Baca Juga:Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini