Belakangan, diketahui nomor rekening pelaku tersebut bernama Ivan Stevanus yang dilengkapi dengan potret KTP.
Dalam unggahan foto KTP, terlihat nama pada nomor rekening dan KTP memiliki identitas serupa sekaligus mencantumkan daerah tempat tinggal pelaku yang diduga berlokasi di Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Hingga kini, pelaku diduga telah menjalankan aksi penipuannya dengan total kerugian sebesar Rp 3,9 juta rupiah dan masih menjalankan aksi penipuan serupa pada akun X dengan usename @ivanstevanusk.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kayong Utara Hari Ini Jumat 15 Maret 2024