Viral Oknum Pegawai Bea Cukai Diduga Seludupkan Ratusan Satwa Dilindungi di Kalbar

KW adalah pemilik dari 565 burung kicau tersebut. Dalam kesehariannya, ia merupakan seorang pegawai di Bea Cukai Ketapang,

Bella
Rabu, 01 Mei 2024 | 16:30 WIB
Viral Oknum Pegawai Bea Cukai Diduga Seludupkan Ratusan Satwa Dilindungi di Kalbar
Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga seludupkan ratusan burung dilindungi. (Suara.com/Ist)

Tak disangka, KW diduga merupakan seorang ASN pegawai Bea Cukai Ketapang.

"KW adalah pemilik dari 565 burung kicau tersebut. Dalam kesehariannya, ia merupakan seorang pegawai di Bea Cukai Ketapang," kata Kepala Seksi Gakkum LHK Wilayah III Pontianak, Anton Jumaedi kepada suara.com, Rabu (1/5/24).

Dugaan tersebut muncul usai terdapat potret seorang pria yang diduga pelaku KW memakai baju dinas Bea Cukai di unggahan media sosialnya.

Selain itu, terdapat pula unggahan lain yang membagikan aktivitas terduga pelaku tengah menjual sejumlah jenis burung melalui akun sosial medianya tersebut.

Baca Juga:Harisson Sebut Tak Akan Maju jadi Calon Gubernur Kalbar: Saya kan Penjabat

Tak sampai disitu, akun bernama "Andy Gondronk" tersebut bahkan sempat mengunggah video satu ekor primata Owa yang diketahui merupakan jenis primata langka.

"Dalam unggahannya, ditemukan beragam jenis burung dan primata langka jenis owa Kalimantan yang sangat langka," tulis Pembela Satwa Liar.

Anton Jumaedi sendiri belum memberikan kepastian saat dihubungi terkait kebenaran kepemilikan akun tersebut.

Saat ini KW yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak.

Sementara itu, satwa burung yang menjadi barang bukti telah diserahkan ke Balai KSDA Kalimantan Barat untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja di Badau Perbatasan RI-Malaysia

Kontributor : Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini