SuaraKalbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya melaporkan bahwa sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, sebanyak 25 anak telah menjadi korban kekerasan di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh komisioner KPAID Kubu Raya, Diah Savitri, pada Jumat (tanggal) di Sungai Ambawang.
"Dari Januari hingga Mei ini sudah terdapat 25 anak yang kami tangani," ujar Diah.
Anak-anak tersebut menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual, dan KPAID telah melakukan pendampingan terhadap mereka.
Dalam upaya memberikan pendampingan, KPAID tidak bekerja sendirian. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB), serta Dinas Sosial Kubu Raya, dan Polres Kubu Raya.
Baca Juga:Bocah di Kayong Utara jadi Korban Sodomi, Orang Tua Langsung Lapor Polisi
"Kami selalu berkoordinasi dan berjejaring. Di Kubu Raya, setiap adanya kasus, Polres Kubu Raya langsung berkoordinasi dengan KPAID," jelas Diah.
Diah menekankan bahwa tugas dan fungsi KPAID adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini menjadikan sinergi dengan berbagai pihak sebagai kewajiban guna mewujudkan keadilan bagi anak-anak di Kubu Raya.
"Jadi tugas KPAID Kubu Raya adalah untuk mengoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan apabila anak adalah korban, maka kami akan berkoordinasi dengan DP3KB untuk melakukan pendampingan psikologi dan rohani," tambahnya.
Selain itu, Diah menyoroti pentingnya pola asuh yang tepat dalam menciptakan hubungan yang sehat antara orang tua dan anak. Pola asuh demokratis, yang menekankan komunikasi dua arah dan musyawarah dalam keluarga, dinilai dapat membentuk karakter anak yang mandiri dan kuat sehingga terhindar dari kekerasan.
"Pola asuh yang tepat dapat memenuhi kebutuhan emosional dan perkembangan mental anak, yang pada akhirnya akan melindungi mereka dari kekerasan," tutup Diah.
Baca Juga:Polda Kalbar Buka Suara soal Oknum Brimob Diduga Lakukan Kekerasan Seksual