Lebih dari 2.000 Warga Kalbar jadi Pekerja Migran Ilegal

Pada tahun 2023, BP3MI mencatat ada lebih dari 4.300 PMI ilegal yang dipulangkan, dan separuhnya berasal dari Kalimantan Barat!

Bella
Senin, 10 Juni 2024 | 11:45 WIB
Lebih dari 2.000 Warga Kalbar jadi Pekerja Migran Ilegal
Ilustrasi Penyelundupan PMl Ilegal. [Antara]

SuaraKalbar.id - Data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait maraknya pekerja migran ilegal asal Kalimantan Barat.

Sepanjang tahun 2023, tercatat 27 laporan polisi terkait kasus pekerja migran ilegal (PMI) asal Kalbar. Sementara di tahun 2024, terdapat 4 kasus yang telah dilaporkan dan ditangani, dengan lokasi kejadian di Kapuas Hulu, Sanggau, dan Kubu Raya.

Kepala BP3MI Kalbar, Kombes Pol Wawan Tri Kartika, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka PMI ilegal asal Kalbar.

"Pada tahun 2023, BP3MI mencatat ada lebih dari 4.300 PMI ilegal yang dipulangkan, dan separuhnya berasal dari Kalimantan Barat," jelas Wawan.

Baca Juga:Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang sering digunakan adalah bujuk rayu oleh PMI yang telah bekerja di negara tetangga dan kembali ke Indonesia.

Mereka memanfaatkan pengetahuan dan koneksi mereka untuk mengajak warga lain bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan kemudahan proses.

"Mereka menjanjikan gaji tinggi dan proses yang mudah, namun kenyataannya para PMI ilegal ini harus bekerja dengan keras dan menerima gaji yang jauh lebih rendah dari yang dijanjikan," ungkap Wawan.

BP3MI Kalbar terus berupaya untuk memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dengan berbagai cara, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja ilegal di luar negeri, koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan pengembangan program pelatihan dan pemberdayaan bagi PMI.

Wawan menghimbau kepada masyarakat Kalbar agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri.

Baca Juga:Harga Sawit di Kalbar Terus Meroket, Segini Harganya Sekarang

"Pekerja migran yang berangkat secara resmi melalui prosedur yang benar akan mendapatkan perlindungan dan jaminan hak-haknya," tegas Wawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini