SuaraKalbar.id - Baru-baru ini seorang oknum bule bernama Maxi Andrea viral di sosial media usai dirinya menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan kepanjangan dari Ibu Kota Koruptor Nepotisme.
Hal tersebut secara terang-terangan disampaikan oleh Maxi lewat akun TikToknya dengan nama akun @bule_ngoceh.
Usai viral, sejumlah pihak tampak tak terima dengan pernyataan bule tersebut, diantaranya para tokoh adat yang berlokasi di Kaimantan Timur (Kaltim)
Lewat unggahan yang dibagikan akun @kamidayakkalbar, Thresia Hosanna, tokoh wanita Dayak Kaltim dan IKN, tampak geram dan mengutuk keras pernyataan Maxi.
"Mengutuk keras akan pernyataan dan perbuatan yang tidak mneyenangkan dan tidak beradat oleh saudara Maxi Andrea yang menghina Ibukota Nusantraa dan pemerintah Indonesia," ujar Thresia dalam unggahan akun tersebut pada Kamis (16/06/2024).
Dirinya tampak cukup geram dan mengharapkan agar Maxi dapat ditangkap demi mendapatkan hukuman adat atas pernyataannya.
"Tangkap, denda adat! Kami tidak terima. Kami lahir disini, kami besar disini dan kami mati disini. Kami akan menjaga IKN, kami akan mengawal pembangunan IKN sampai tuntas. Ingat, kami ada dimana-mana tapi kami tidak kemana-mana," tegasnya.
Selain itu, seorang tokoh masyarakat Adat Dayak Tunjung, Kalitim, berama Gudion menyebutkan video latar belakang dari Maxi diduga bukan diambil di IKN melainkan di salah satu lokasi pembangunan yang ada di Bogor.
"Kami masyarakat adat Kalimantan Timur mengutuk keras pernyataan saudara oknum bule Maxi Andrea yang melakukan syuting di Bogor tapi mengatakan pembangunan IKN mangkrak. Dia menunjuk masyarakat kita tinggal di sampah-sampah itu, di bawah pohon pisang. Kami mengutuk keras pernyataan itu, dia merendahkan masyarakat kita," ujar Gudion.
Baca Juga:Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
Gudion sendiri secara tegas mengecam tindakan yang dilakukan oleh Maxi. Selain meminta hukum adat, ia juga berharap agar oknum bule tersebut mendapatkan hukum positif berupa pengembalian dirinya ke negara asal.
"Orang ini harus diusut tuntas. Kalau orang ini Warga Negara Indonesia (WNI) maka cabut kewarganegaraannya, kembalikan ke Italia sana. Kalau dia memang dari Italia, maka kita minta dia dideportasi ke Italia sana. Kita harus tangkap dalang dibalik ini. Pasti ada dalangnya ini," tegas Gudion.
Kontributor : Maria