SuaraKalbar.id - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mekarsari dan Unit Jatanras Polres Barito Kuala berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RS (26) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang guru honorer.
Kejadian tragis ini terjadi di Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Menurut Kasi Humas Polres Batola, Iptu Marum, pelaku dan korban, yang diketahui berpacaran, terlibat dalam insiden tragis ini.
"Motif dari kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Iptu Marum dalam konferensi pers di Marabahan.
Baca Juga:2 Jamaah Haji Asal Kalimantan Selatan Wafat di Mina
Peristiwa bermula ketika korban berinisial EM (27), seorang guru honorer asal Desa Jelapat, Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, bertemu dengan pelaku RS di Handil Anang.
RS, menggunakan sepeda motor, memepet korban hingga memaksa korban untuk berhenti. Perseteruan mulut kemudian terjadi, yang berujung pada pelaku mengeluarkan pisau dengan ukuran sekitar 20 cm dan menusuk perut korban.
"Saksi yang melihat kejadian segera membawa korban yang terluka ke Puskesmas Jelapat I," tambah Kasi Humas.
Kepolisian setempat segera merespons dan pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian oleh warga sekitar sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat ini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, dan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Baca Juga:2 Kelompok Gangster Resahkan Warga Banjarbaru, 12 Orang Diamankan!
Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia. Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk mengungkap lebih lanjut motif dari tindakan tragis ini.