2 Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Sekadau Hilir Diamankan, Diduga Terkait Perselingkuhan!

Dari informasi yang kami terima, diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini,

Bella
Kamis, 04 Juli 2024 | 13:00 WIB
2 Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Sekadau Hilir Diamankan, Diduga Terkait Perselingkuhan!
Pelaku penganiayaan yang diamankan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (2/7/2024). SUARAKALBAR.ID/Polres Sekadau.

SuaraKalbar.id - Dua orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau pada Selasa (2/7/2024). Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB.

"Dari informasi yang kami terima, diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini," ungkap IPTU Kuswiyanto.

Langkah cepat diambil oleh piket Reskrim dengan koordinasi piket perwira Pengawas (Pawas) serta dukungan personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir untuk mengamankan pelaku di Desa Peniti. Kedua pelaku, yang berinisial SN dan ELS, berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.

"Setibanya di TKP, terduga pelaku SN dan ELS diamankan petugas tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga berhasil menyelamatkan kedua korban, NE (36) dan SM (36), yang telah disekap oleh pelaku SN di dalam rumah," ujar IPTU Kuswiyanto.

Baca Juga:Nasib Malang Pelajar di Sekadau, Tewas usai Alami Kecelakaan Maut di Pasar Baru

Berdasarkan pengakuan pelaku SN, penganiayaan tersebut diduga terkait perselingkuhan antara NE dan istri pelaku, SM. SN menganiaya NE hingga mengalami luka di wajah dan kaki, serta memotong rambut SM.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sekadau. Terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut. Peran ELS dalam kasus ini masih didalami. Untuk barang bukti yang diamankan petugas adalah sepucuk senjata airsoft gun jenis Glock dan dua kantong plastik berisi potongan rambut korban," jelas IPTU Kuswiyanto.

Korban NE juga telah dibawa petugas ke pihak medis untuk dilakukan visum. Motif di balik penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini