Miris! Demi Besi, 2 Orang Nekat Rusak 14 Makam Tionghoa di Kubu Raya

Sementara ini terdata sebanyak 14 makam yang dirusak. Pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang, namun setelah penyelidikan, terdapat 2 tersangka

Bella
Selasa, 16 Juli 2024 | 20:54 WIB
Miris! Demi Besi, 2 Orang Nekat Rusak 14 Makam Tionghoa di Kubu Raya
Miris! Demi Besi, 2 Orang Nekat Rusak 14 Makam Tionghoa di Kubu Raya. (Suara.com/Ist)

SuaraKalbar.id - Sejumlah makam Tionghoa di kompleks pemakaman Sungai Raya, Kubu Raya, mengalami kerusakan parah. Kasus ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HF (42) dan IR (21).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci pada Minggu (14/7/2024) sore.

"Setelah dilakukan pengecekan, sementara ini terdata sebanyak 14 makam yang dirusak. Pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang, namun setelah penyelidikan, terdapat dua orang tersangka yaitu HF berusia 42 tahun dan IR berusia 21 tahun," ungkap Aiptu Ade kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).

Aiptu Ade mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pembongkaran tersebut dengan tujuan mencuri besi makam yang kemudian dijual kepada pengepul.

Baca Juga:Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya

"Dari pengecekan lokasi dan bukti yang ada, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam tersebut diambil oleh para pelaku," ujarnya.

Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus para tersangka dalam melakukan pengerusakan makam etnis Tionghoa ini. Kerugian dari pengerusakan makam Tionghoa ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta.

"Kasus ini sedang dalam tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak para tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta untuk mengetahui motif yang membuat pelaku secara tidak bermoral merusak makam-makam Tionghoa di kecamatan Sungai Raya," katanya.

Bhabinkamtibmas Parit Baru Iptu Wangsit Indrianto menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci pada hari Minggu (14/7/2024) sore. Pada pukul 20.00 malam, tim dari Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan di TKP.

"Setelah melakukan pengecekan di lokasi, memang benar telah terjadi pengerusakan di puluhan makam Yayasan Bhakti Suci. Kemudian pada Senin (15/7/2024) pagi, kami melakukan pengecekan kembali terhadap makam-makam tersebut. Pada saat itu juga, tim dari Polres Kubu Raya beserta Resmod dan tim penyidik Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Wangsit.

Baca Juga:Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini