Proyek Pengadaan Barang senilai Rp700 Juta Mangkrak, Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Perikanan Ketapang jadi Sorotan

di TPI Kendawangan tidak ada aktivitas pelelangan ikan, jadi mengapa harus dianggarkan dan dicairkan?

Bella
Rabu, 17 Juli 2024 | 16:35 WIB
Proyek Pengadaan Barang senilai Rp700 Juta Mangkrak, Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Perikanan Ketapang jadi Sorotan
DKPP Kabupaten Ketapang. [Suaraketapang]

SuaraKalbar.id - Proyek pengadaan coolbox dan freezer yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang kini menjadi sorotan masyarakat.

Menurut seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, proyek ini dicairkan pada APBD Perubahan tahun 2023 dan dibagi menjadi empat paket pengadaan. Dua perusahaan ditunjuk langsung untuk menyediakan barang tersebut.

"Coolbox dan freezer itu diperuntukkan untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangga Sentap dan TPI Kendawangan. Namun, di TPI Kendawangan tidak ada aktivitas pelelangan ikan, jadi mengapa harus dianggarkan dan dicairkan?" ujar sumber tersebut seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Rabu.

Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa DKPP Ketapang telah mencairkan sekitar Rp400 juta untuk pengadaan di TPI Kendawangan, meski tidak ada aset atau tanah pemerintah di lokasi tersebut.

Baca Juga:Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI

"Mereka (pengusaha pelelangan ikan) membangun dengan biaya sendiri, berarti salah sasaran jika disalurkan ke TPI Kendawangan," tambahnya.

Asmuni, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kendawangan, memperkuat aduan tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada aktivitas pelelangan ikan di TPI Kendawangan sejak beberapa tahun lalu karena masalah kepemilikan tanah.

"Dulu memang ada TPI, tapi sejak beberapa tahun lalu muncul masalah karena tanah itu milik masyarakat. Sekarang tak ada TPI di Kendawangan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Ketapang, Uti Anwar Sanusi, menyatakan bahwa jumlah kios di TPI Kendawangan belum pasti.

"Kita lihat dulu fasilitasnya di sana. Kita juga mau koordinasi dengan pengelola di Kendawangan, berapa yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga:Kecamatan Delta Pawan jadi Lokasi Kasus Kekerasan terhadap Anak Paling Banyak di Ketapang

Dia juga mengakui adanya masalah lahan di TPI Kendawangan, karena tanah tersebut bukan milik Pemda dan ahli waris menuntut agar lahan tersebut dikembalikan.

Anwar Sanusi menambahkan bahwa semua barang dari proyek pengadaan tersebut masih tersimpan di gudang di kawasan Payak Kumang Ketapang dan merupakan aset DKPP. Barang-barang ini akan disewakan ke kios milik Pemda Ketapang di TPI Kendawangan dan TPI Rangga Sentap, bukan sebagai hibah untuk nelayan.

"Jika seluruh dokumen pendukung telah lengkap, dalam waktu dekat coolbox dan freezer tersebut akan distribusikan ke TPI," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini