"Sebagai upaya pencegahan, beberapa tahapan pengendalian karhutla dapat di lakukan seperti sosialisasi/ kampanye, pelatihan peningkatan kapasitas MPA khususnya dan masyarakat pada umumnya, melakukan patroli guna pencegahan, pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan, serta membangun sinergi, kolaborasi, dan integrasi dengan berbagai pihak," tambahnya.
Lani meyakini upaya pencegahan tersebut bukan semata hanya omong-omong namun mampu menciptakan dampak yang besar.
"Justru sangat berpengaruh, apalagi karhutla di Kalbar itu pada lahan gambut. Mitigasi pencegahan yang dilakukan seperti memberikan pengetahuan mengenai perawatan lahan gambut dengan melibatkan masyarakat desa, melakukan patroli dan perawatan sekat kanal adalah hal mendasar dari pencegahan karhutla. Jadi pada saat musim kemarau datang, mitra desa yang telah dilibatkan dalam pelatihan biasanya lebih paham dan dapat mengantisipasi karhutla tidak terjadi, masyarakat dapat berpatroli dan membasahi lahan mereka karena sudah memahami mitigasi yang dapat dilakukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
Pengukuran konsentrasi PM2.5 dilakukan BMKG menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3).
Kualitas udara dibagi menjadi 5 yaitu pada angka 0-15.5 menunjukkan status udara baik, 15.6-55.4 status udara sedang, 55.5-150.4 status udara tidak sehat, 150.5-250.4 status udara sangat tidak sehat dan >250.4 menunjukkan status udara berbahaya.