4 Polisi di Melawi Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit

Saat itu saya sedang berada di rumah, namun saya mendapat kabar dari anak buah saya bahwa ada beberapa orang yang melakukan pemanenan terhadap buah saya,

Bella
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:25 WIB
4 Polisi di Melawi Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit
Ilustrasi Buah sawit. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraKalbar.id - Empat anggota polisi dari Polres Melawi diduga terlibat dalam kasus kejadian pencurian buah kelapa sawit di Desa Junjung Permai, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi. Pemilik kebun sawit, H. Said Faisal, melaporkan kejadian tersebut pada 30 Januari 2023, namun hingga kini belum ada kejelasan atas proses hukum yang berjalan.

H. Said Faisal mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 5 Januari 2023, yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 5.418.000,-.

“Saat itu saya sedang berada di rumah, namun saya mendapat kabar dari anak buah saya bahwa ada beberapa orang yang melakukan pemanenan terhadap buah saya. Saat ditanya, mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut atas suruhan saya,” jelas Said Faisal.

Setelah mendapat laporan dari pekerjanya, Said Faisal segera mencari bukti-bukti dan melaporkan dugaan keterlibatan empat anggota kepolisian—Andre, Rizal, Tomo, dan seorang lagi yang tidak dikenal—dalam pengawalan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:6 Karyawan PT. SJP Ditangkap Polisi Akibat Penggelapan 25 Karung Pupuk NPK Blue

“Saya melaporkannya kepada Polres Melawi, namun hingga kini laporan saya belum ditindaklanjuti, dan anggota tersebut masih menjalani tugas seperti tak ada masalah,” kata Said Faisal dengan nada kecewa.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum H. Said Faisal, Edward L. Tambunan, mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian ini sudah memiliki beberapa bukti kuat, namun proses hukumnya masih belum jelas.

“Pencurian itu telah dilaporkan sejak tahun lalu, bahkan ada dugaan bahwa pencurian tersebut dikawal oleh pihak kepolisian Polres Melawi. Kami mempertanyakan ada apa di balik tindakan ini, bahkan sampai sekarang belum ada kejelasan perkara ini,” ujarnya.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, saat dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut, menyatakan bahwa laporan ini masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk laporan tersebut saat ini masih ditangani, namun kita belum menemukan bukti adanya keterlibatan anggota dalam laporan yang dimaksudkan, dan tentunya akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Syafi’i saat menghadiri Polda Cup di Pontianak pada Rabu (30/07/2024).

Baca Juga:3 Optik BPJS Terdekat di Melawi

Kapolres juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Said Faisal mungkin memiliki unsur konflik internal keluarga, mengingat salah satu terlapor adalah menantu Said Faisal sendiri.

“Dugaan sementara dalam kasus ini, yang dilaporkan oleh Said Faisal itu merupakan menantunya dan ini merupakan masalah internal keluarga mereka, yang dimana status anak Said Faisal adalah suami terlapor, dan terkait adanya dugaan keterlibatan anggota saya tentu bisa saja itu merupakan tindakan pengawalan yang diminta oleh terlapor R, dan tentu kasus ini masih kita dalami,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini