Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal

Kita ini di Kalimantan Barat masih marak rokok ilegal dari Malaysia dan Singapura. Harganya itu jauh lebih murah dari rokok yang ada bea cukainya,

Bella
Minggu, 04 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal
Penjual rokok eceran di Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menjajakan barang dagangannya, Sabtu (3/8/2024). (Suara.com/Maria)

Ana (50), seorang pedagang asongan, menyebutkan bahwa peminat rokok eceran di Kota Pontianak masih cukup banyak. Bahkan dalam sehari, ia bisa membuka setidaknya 5 bungkus rokok untuk dijual secara eceran.

"Kalau sehari itu untuk merek Tabaco bisa 60 batang per hari habis terjual. Selain itu ada eceran lain kayak Sampoerna dan Surya," ujar Ana.

Harga rokok eceran bervariasi, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.500 per batang tergantung mereknya.

Ana juga menambahkan bahwa hingga kini ia tidak terlalu khawatir dengan peraturan pelarangan penjualan rokok eceran karena mendapatkan keuntungan lebih besar dari penjualan per batang dibandingkan per bungkus.

Baca Juga:Eksklusif: Bangunan di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 Roboh, Timpa 3 Pekerja

"Lebih untung jual batangan. Sehari itu bisa Rp 50 ribu untungnya kalau malam minggu. Kalau soal peraturan sih, kita tetap akan jual ya, gimana soalnya penghasilan juga dapat dari situ," jelasnya.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyebutkan bahwa hingga kini belum ada rencana pengamanan terkait para penjual rokok eceran karena masih dalam proses penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Ini tentu kita akan menunggu karena baru berproses beberapa waktu ini, tentu biasanya aturan main itu ditindak lagi dengan aturan Walikota atau Perda. Berkaitan dengan ini akan kita lihat perkembangannya nanti," ujar Zulfy saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Sabtu (03/08/2024) sore.

Zulfy menyatakan dirinya setuju dengan peraturan pelarangan penjualan rokok eceran, namun efektivitasnya tetap dikembalikan kepada masyarakat.

"Masyarakat itu memiliki pemikiran sendiri terhadap penggunaan rokok. Ini kan tidak dilarang rokoknya, tapi dibatasi cara pembeliiannya, yang tadi hanya perbatang mungkin saja dengan diberlakukannya ini menjadikan masyarakat lebih mengkaji diri sendiri terhadap daya beli. Plus minus sebenarnya ini, kalau dia mau merokok, tentu membeli secara banyak akan dipergunakan dengan hemat dan efektif. Ini akan menjaga kesehatan juga digunakan secara tidak berlebihan," jelasnya.

Baca Juga:Hotel Aston Gelar Wedding Exhibition Terbesar di Pontianak, Solusi Tepat untuk Inspirasi Pernikahan Impian

Terkait dengan ekonomi masyarakat yang masih menjual rokok eceran sebagai mata pencaharian, Zulfy berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan peraturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini