Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal

Kita ini di Kalimantan Barat masih marak rokok ilegal dari Malaysia dan Singapura. Harganya itu jauh lebih murah dari rokok yang ada bea cukainya,

Bella
Minggu, 04 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal
Penjual rokok eceran di Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menjajakan barang dagangannya, Sabtu (3/8/2024). (Suara.com/Maria)

Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyebutkan bahwa hingga kini belum ada rencana pengamanan terkait para penjual rokok eceran karena masih dalam proses penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Ini tentu kita akan menunggu karena baru berproses beberapa waktu ini, tentu biasanya aturan main itu ditindak lagi dengan aturan Walikota atau Perda. Berkaitan dengan ini akan kita lihat perkembangannya nanti," ujar Zulfy saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Sabtu (03/08/2024) sore.

Zulfy menyatakan dirinya setuju dengan peraturan pelarangan penjualan rokok eceran, namun efektivitasnya tetap dikembalikan kepada masyarakat.

"Masyarakat itu memiliki pemikiran sendiri terhadap penggunaan rokok. Ini kan tidak dilarang rokoknya, tapi dibatasi cara pembeliiannya, yang tadi hanya perbatang mungkin saja dengan diberlakukannya ini menjadikan masyarakat lebih mengkaji diri sendiri terhadap daya beli. Plus minus sebenarnya ini, kalau dia mau merokok, tentu membeli secara banyak akan dipergunakan dengan hemat dan efektif. Ini akan menjaga kesehatan juga digunakan secara tidak berlebihan," jelasnya.

Baca Juga:Eksklusif: Bangunan di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 Roboh, Timpa 3 Pekerja

Terkait dengan ekonomi masyarakat yang masih menjual rokok eceran sebagai mata pencaharian, Zulfy berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan peraturan tersebut.

"Tentu saya berpendapat masyarakat nanti akan menyesuaikan dengan keadaan sendiri. Ini kan sifatnya larangan, peraturan pemerintah aakah nanti ada bentuk lanjutan lain Perda atau Perwa, tentu akan dikaji lagi karena ada proses waktunya. Saya positif saja dalam rangka untuk membangun kesadaran masyarakt, mampu memastikan masyarakat tentang kesehatan itu sendiri dan sisi lain keastian tentang penjualan rokok ini dapat terukur lagi," tambahnya.

Kontributor : Maria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini