SuaraKalbar.id - Polsek Batu Ampar yang berada di bawah naungan Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area parkir Puskesmas Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian usai melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian. Korban mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000.
Tim Ranger Polsek Batu Ampar segera bertindak cepat setelah menerima laporan korban pada Rabu (4/9) pukul 06.30 WIB. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (27), warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar.
AS ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, sekitar pukul 14.30 WIB, beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang diduga dicurinya.
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Material di Kubu Raya
Kapolsek Batu Ampar, IPDA Fachri, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan penangkapan pelaku.
"Setelah menerima laporan dari korban dan mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan. Berkat upaya keras tim di lapangan, pelaku AS berhasil diamankan di Desa Padang Tikar II bersama barang bukti sepeda motor hasil curian," ujar Ade pada Senin (9/9).
Ade juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan saat parkir, baik di rumah maupun di tempat umum, guna mencegah aksi kriminal serupa.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan saat memarkir kendaraan," tambahnya.
AS kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian dan pemberatan, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap