SuaraKalbar.id - Hotel Golden Tulip Pontianak layangkan tuntutan balik sebesar Rp 10 miliar kepada Mandala Shoji terkait pertikaian keduanya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pertikaian kedua pihak bermula dari Mandala dan istri, Maridha Deanova yang datang dan menginap di Hotel Golden Tulip Pontianak dalam rangka menjadi tamu sekaligus MC pada kegiatan Rakerda Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) pada Jum'at (08/12/2023) lalu.
Sejumlah rekaman Mandala dan istri viral di sosmed diduga pihak hotel yang memasukan sejumlah barang-barang, termasuk barang pribadi seperti pakaian dalam kotor milik keduanya secara paksa ke dalam koper dan mengeluarkannya dari kamar tempat mereka menginap.
"Mereka tidak sopannya keluarin barang-barang kita dari kamar. Dan itu kondisinya barang-barang masih berantakan, masih belum aku rapiin karena aku gak tahu kita harus check out, tiba-tiba barang udah ada di lobby," ujar Maridha dikutip dari unggahan pribadinya di sosial media beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Harga Tomat di Pasar Flamboyan Meroket Akibat Cuaca Ekstrem
Akibat hal tersebut, Mandala dan istri lantas melayangkan tuntutan kompensasi sebanyak Rp 5 miliar.
"Ya aku minta kompensasilah. Gila aja. Itu rugi material dan moril loh. Aku minta Rp 5 miliar. Kalau gak, kita bakal tuntut ke pengadilan," tambahnya.
Namun belakangan, Mandala dan istri lantas menaikan tuntutan, bukan lagi Rp 5 miliar, melainkan Rp 100 miliar.
Kasus tersebut lantas naik ke Pengadilan Negeri Pontianak, dan diketahui baru-baru ini digelar Sidang Pemeriksaan pada Rabu (11/09/2024) siang.
Mengejutkannya, dalam Sidang Pemeriksaan tersebut, pihak Mandala ternyata mendapatkan gugatan rekonvensi.
Baca Juga:Jelang Maulid Nabi, Harga Bawang Merah di Pasar Flamboyan Pontianak Berpotensi Naik
"Jadi kami mengajukan gugatan, mereka melakukan rekonvensi, gugatan balik. Harusnya kan tidak demikian karena kasus mereka itu kasus pelayanan," ujar kuasa hukum Mandala Shoji, Andi Falki.
Andi menyebutkan gugatan balik yang dilayangkan dinilai sama sekali tak adanya itikad baik dari pihak hotel padahal sebelum kasus tersebut naik ke Sidang Pemeriksaan, pihaknya telah melakukan Sidang mediasi namun tak dihadiri oleh pihak hotel, melainkan hanya mengirimkan pengacara.
Tak tanggung-tanggung, pihak Hotel Golden Tulip Pontianak diketahui melayangkan gugatan balik sebesar Rp 10 miliar kepada pihak Mandala. Hal ini lantas membuat Mandala emosi bahkan tampak marah saat menjelaskan gugatan balik tersebut hingga salah menyebutkan nominal menjadi Rp 100 miliar.
"Kalau ad itikad baik, tunjukan dong. Gak ada sama sekali, yang ada menyalahkan saya. Dia itu mengugat saya Rp 10 miliar. Niat baik apa coba? Gak ada niat baik! Kalau dia niat baik, dia gugat saya Rp 10 miliar. Saya ini cuma masyarakat sipil," kesal Mandala menahan tangis.
Di lain sisi, Maridha yang sudah menangis tampak membeberkan alasan dari pihak hotel yang melayangkan gugatan sebesar Rp 10 miliar tersebut.
"Kamu konsumen, kamu nginep belum saatnya keluar, kamu disuruh ganti Rp 10 miliar karena orang beranggapan buruk," ujar Maridha sambil terisak.
Maridha menegaskan, anggapan buruk yang terjadi merupakan hasil dari fakta di tempat kejadian yang benar terjadi bahkan viral luas di media sosial.
"Tapi ada sebab dan akibat, orang gak akan ngomong buruk kalo kejadiannya gak bener, kan kejadiannya nyata, viral dan ada buktinya," pungkasnya.
Mandala dan istri diketahui kini telah kembali ke Jakarta dan nantinya akan kembali melakukan sidang lanjutan.
Kontributor : Maria