Mandala Shoji Buka-bukaan soal Dituntut Hotel Golden Tulip Rp10 Miliar

Jadi kami mengajukan gugatan, mereka melakukan rekonvensi, gugatan balik

Bella
Sabtu, 14 September 2024 | 10:46 WIB
Mandala Shoji Buka-bukaan soal Dituntut Hotel Golden Tulip Rp10 Miliar
Mandala Shoji (suara.com/Ismail)

SuaraKalbar.id - Hotel Golden Tulip Pontianak layangkan tuntutan balik sebesar Rp 10 miliar kepada Mandala Shoji terkait pertikaian keduanya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pertikaian kedua pihak bermula dari Mandala dan istri, Maridha Deanova yang datang dan menginap di Hotel Golden Tulip Pontianak dalam rangka menjadi tamu sekaligus MC pada kegiatan Rakerda Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) pada Jum'at (08/12/2023) lalu.

Sejumlah rekaman Mandala dan istri viral di sosmed diduga pihak hotel yang memasukan sejumlah barang-barang, termasuk barang pribadi seperti pakaian dalam kotor milik keduanya secara paksa ke dalam koper dan mengeluarkannya dari kamar tempat mereka menginap.

"Mereka tidak sopannya keluarin barang-barang kita dari kamar. Dan itu kondisinya barang-barang masih berantakan, masih belum aku rapiin karena aku gak tahu kita harus check out, tiba-tiba barang udah ada di lobby," ujar Maridha dikutip dari unggahan pribadinya di sosial media beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Harga Tomat di Pasar Flamboyan Meroket Akibat Cuaca Ekstrem

Akibat hal tersebut, Mandala dan istri lantas melayangkan tuntutan kompensasi sebanyak Rp 5 miliar.

"Ya aku minta kompensasilah. Gila aja. Itu rugi material dan moril loh. Aku minta Rp 5 miliar. Kalau gak, kita bakal tuntut ke pengadilan," tambahnya.

Namun belakangan, Mandala dan istri lantas menaikan tuntutan, bukan lagi Rp 5 miliar, melainkan Rp 100 miliar.

Kasus tersebut lantas naik ke Pengadilan Negeri Pontianak, dan diketahui baru-baru ini digelar Sidang Pemeriksaan pada Rabu (11/09/2024) siang.

Mengejutkannya, dalam Sidang Pemeriksaan tersebut, pihak Mandala ternyata mendapatkan gugatan rekonvensi.

Baca Juga:Jelang Maulid Nabi, Harga Bawang Merah di Pasar Flamboyan Pontianak Berpotensi Naik

"Jadi kami mengajukan gugatan, mereka melakukan rekonvensi, gugatan balik. Harusnya kan tidak demikian karena kasus mereka itu kasus pelayanan," ujar kuasa hukum Mandala Shoji, Andi Falki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini