Andi menyebutkan gugatan balik yang dilayangkan dinilai sama sekali tak adanya itikad baik dari pihak hotel padahal sebelum kasus tersebut naik ke Sidang Pemeriksaan, pihaknya telah melakukan Sidang mediasi namun tak dihadiri oleh pihak hotel, melainkan hanya mengirimkan pengacara.
Tak tanggung-tanggung, pihak Hotel Golden Tulip Pontianak diketahui melayangkan gugatan balik sebesar Rp 10 miliar kepada pihak Mandala. Hal ini lantas membuat Mandala emosi bahkan tampak marah saat menjelaskan gugatan balik tersebut hingga salah menyebutkan nominal menjadi Rp 100 miliar.
"Kalau ad itikad baik, tunjukan dong. Gak ada sama sekali, yang ada menyalahkan saya. Dia itu mengugat saya Rp 10 miliar. Niat baik apa coba? Gak ada niat baik! Kalau dia niat baik, dia gugat saya Rp 10 miliar. Saya ini cuma masyarakat sipil," kesal Mandala menahan tangis.
Di lain sisi, Maridha yang sudah menangis tampak membeberkan alasan dari pihak hotel yang melayangkan gugatan sebesar Rp 10 miliar tersebut.
Baca Juga:Harga Tomat di Pasar Flamboyan Meroket Akibat Cuaca Ekstrem
"Kamu konsumen, kamu nginep belum saatnya keluar, kamu disuruh ganti Rp 10 miliar karena orang beranggapan buruk," ujar Maridha sambil terisak.
Maridha menegaskan, anggapan buruk yang terjadi merupakan hasil dari fakta di tempat kejadian yang benar terjadi bahkan viral luas di media sosial.
"Tapi ada sebab dan akibat, orang gak akan ngomong buruk kalo kejadiannya gak bener, kan kejadiannya nyata, viral dan ada buktinya," pungkasnya.
Mandala dan istri diketahui kini telah kembali ke Jakarta dan nantinya akan kembali melakukan sidang lanjutan.
Kontributor : Maria
Baca Juga:Jelang Maulid Nabi, Harga Bawang Merah di Pasar Flamboyan Pontianak Berpotensi Naik