Kronologi Pengemudi Mobil dan Motor Berkelahi di Pontianak Utara

Mobil Avanza tersebut hampir menabraknya, namun tidak sampai mengenai,

Bella
Sabtu, 28 September 2024 | 15:13 WIB
Kronologi Pengemudi Mobil dan Motor Berkelahi di Pontianak Utara
Dua pengendara yang terlibat perkelahian di Siantan, Pontianak Utara, sepakat untuk berdamai. (Suara.com/Ist)

SuaraKalbar.id - Sebuah perkelahian antara pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor di simpang empat Jembatan Landak, Pontianak Utara, yang sempat viral di media sosial, berakhir dengan damai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian. Insiden yang terjadi pada Selasa sore itu melibatkan mobil Avanza hitam dan seorang pengendara motor bernama Samsul Badri.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya. Menurut keterangan Samsul, saat itu ia sedang melaju dari arah Jalan 28 Oktober menuju Siantan. Ketika sampai di simpang Parit Panas, sebuah mobil Avanza hitam menerobos lampu merah dari arah Jalan Sultan Hamid II, hampir menabraknya.

"Mobil Avanza tersebut hampir menabraknya, namun tidak sampai mengenai," ujar Suryadi, mengutip penjelasan Samsul.

Setelah insiden tersebut, Samsul melihat mobil tersebut berhenti di Jalan 28 Oktober dan menghampirinya untuk meminta penjelasan.

Baca Juga:Bilik Suara Pilkada Pontianak Tiba, Bawaslu Kawal Ketat!

Cekcok pun terjadi antara kedua belah pihak. Samsul yang merasa terancam menendang pintu dan kaca spion mobil Avanza tersebut. Setelah itu, pengemudi mobil keluar dari kendaraannya dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Dari keterangan pengemudi mobil, ia mengakui telah menerobos lampu merah, namun berdalih bahwa mobilnya berjalan pelan karena ada sepeda motor yang hendak lewat.

"Namun, pengendara motor tersebut tidak mau melanjutkan jalan, sehingga terjadi cekcok," tambah Suryadi.

Petugas dari Polsek Pontianak Utara yang mendapatkan laporan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan kedua belah pihak. Setelah dibawa ke kantor polisi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Pengendara motor bersedia membayar ganti rugi untuk penggantian kaca spion mobil yang rusak. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai," ujar Suryadi.

Baca Juga:AWAS! Bawaslu Pontianak Soroti Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Ini Titik Rawannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini