SuaraKalbar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi menyiapkan dua Bus Rapid Transit (BRT) gratis untuk mengangkut para pelajar menuju sekolah. Kepala Dishub Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyatakan bus ini akan segera beroperasi untuk membantu mempermudah akses pelajar ke sekolah-sekolah yang berada di rute yang telah ditentukan.
"Dua bus tersebut akan berangkat dari Dishub Pontianak mulai pukul 05.30 dan 05.35 WIB. Bus ini gratis untuk siswa dan operasionalnya akan segera diluncurkan," ujar Yuli di Pontianak, Minggu.
Yuli menjelaskan bahwa armada BRT yang disediakan dapat bertambah jika jumlah pelajar yang menggunakan layanan ini meningkat. "Kami akan lihat perkembangannya nanti, jika memang jumlah siswa yang menggunakan BRT meningkat maka akan kami tambah armadanya," jelasnya.
Bus ini diharapkan dapat mempermudah mobilisasi pelajar yang berada di jalur-jalur yang dilalui BRT. Rute BRT akan dimulai dari Dishub Pontianak di Jalan Alianyang dan melalui beberapa jalur utama seperti KH Wahid Hasyim, H Rais A Rahman, Hasanuddin, Kom Yos Sudarso, hingga Jembatan Nipah Kuning. Bus kemudian akan kembali ke Dishub melalui rute yang sama.
Baca Juga:Siswi Kelas 3 SMP di Pontianak Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri
"Ada beberapa sekolah yang dilalui oleh BRT, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Saat ini, jadwal operasional BRT hanya pada pagi hari untuk mengangkut pelajar ke sekolah. Kami akan melihat ke depannya apakah perlu juga mengoperasikan bus pada siang hari sesuai dengan jadwal pulang sekolah," tambah Yuli.
Yuli Trisna Ibrahim juga mengimbau seluruh sekolah di Pontianak untuk mensosialisasikan layanan BRT gratis ini kepada para siswa. Hal ini bertujuan agar siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.
"Kami ingin mencegah siswa yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Dengan adanya BRT ini, pelajar bisa lebih aman dan nyaman berangkat ke sekolah," pungkasnya.
Program BRT gratis ini merupakan upaya Dishub Pontianak untuk mendukung keamanan dan kenyamanan siswa dalam bertransportasi, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Baca Juga:Survei LSI: Edi-Bahasan Menang Telak, Pilkada Pontianak Satu Putaran?