KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto

KPK periksa Anggota DPR RI Maria Lestari dan eks Anggota DPR RI Arif Widodo terkait kasus suap dan obstruction of justice dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Bella
Kamis, 16 Januari 2025 | 14:59 WIB
KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis kembali memanggil anggota DPR RI Maria Lestari (ML) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AW dan ML," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mantan Anggota DPR RI Arif Widodo (AW) juga diperiksa pada hari yang sama. Namun, hingga saat ini, penyidik KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan atau kehadiran kedua saksi.

Sebelumnya, pemeriksaan Maria Lestari dijadwalkan pada Kamis (9/1), namun ia tidak hadir, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Baca Juga:Pria Paruh Baya Ditemukan Tergantung di Garasi Rumah Sungai Ambawang

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Hasto diketahui mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Hasto juga mengarahkan Donny untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16–23 Desember 2019 agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI.

Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan Hasto termasuk memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dan melarikan diri pada 8 Januari 2020.

Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk merendam ponselnya agar tidak ditemukan KPK pada 6 Juni 2024, dan mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang benar.

Baca Juga:Heboh! WN China Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal Rp1 Triliun di Kalbar

Harun Masiku, yang terlibat dalam kasus ini, telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, Wahyu Setiawan, yang juga terpidana dalam kasus ini, saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini