SuaraKalbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat meminta pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas yang merusak hutan dan lahan yang telah menyebabkan banjir besar di wilayah Kalbar. Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, menyatakan bahwa untuk penanganan jangka panjang, pemerintah harus secara serius menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan melakukan pemulihan terhadap wilayah kritis yang telah rusak.
“Pemerintah harus menghentikan deforestasi yang melibatkan pembabatan hutan dan penggantian dengan tanaman monokultur, seperti yang diisyaratkan oleh Presiden Prabowo. Jika ini diteruskan, bencana akan terus terjadi,” ujar Adam dalam pernyataan yang disampaikan di Pontianak pada Sabtu (31/01).
Menurut Walhi, bencana banjir yang terjadi belakangan ini tidak bisa hanya disalahkan pada faktor cuaca atau curah hujan yang tinggi. Hendrikus menjelaskan bahwa hujan hanyalah pemicu, sementara akar masalah terletak pada perusakan alam yang sudah berlangsung lama, termasuk praktek ekstraktif seperti illegal logging, alih fungsi hutan untuk perkebunan sawit, dan pertambangan ilegal.
Adam juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengendalikan dan mencegah perusakan alam yang terus terjadi, yang menjadi penyebab utama bencana alam di Kalbar.
Baca Juga:Dramatis! Ibu Hamil Melahirkan di Atas Truk Saat Evakuasi Banjir Mempawah
“Curah hujan sering dijadikan alibi, sementara pemerintah tidak melaksanakan kewajiban untuk melindungi alam,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menegakkan peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam mengatasi bencana banjir.
“Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk menyelesaikan masalah banjir yang terus berulang, dengan memperbaiki kerusakan lingkungan dan pengelolaan pemanfaatan lahan,” kata Sudarmansyah.
Pernyataan ini menggema sebagai peringatan untuk semua pihak agar lebih serius dalam menangani kerusakan lingkungan yang menjadi akar dari bencana ekologis yang melanda wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga:Banjir di Kalimantan Barat Meluas, 2 Korban Meninggal Dunia