Walhi Kalbar: Hentikan Aktivitas Perusakan Alam untuk Cegah Banjir

Walhi Kalbar desak pemerintah hentikan perusakan hutan penyebab banjir. Deforestasi & aktivitas ekstraktif dituding jadi akar masalah, bukan cuma curah hujan.

Bella
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB
Walhi Kalbar: Hentikan Aktivitas Perusakan Alam untuk Cegah Banjir
Banjir di Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Narwati

SuaraKalbar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat meminta pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas yang merusak hutan dan lahan yang telah menyebabkan banjir besar di wilayah Kalbar. Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, menyatakan bahwa untuk penanganan jangka panjang, pemerintah harus secara serius menegakkan hukum terhadap pelanggaran dan melakukan pemulihan terhadap wilayah kritis yang telah rusak.

“Pemerintah harus menghentikan deforestasi yang melibatkan pembabatan hutan dan penggantian dengan tanaman monokultur, seperti yang diisyaratkan oleh Presiden Prabowo. Jika ini diteruskan, bencana akan terus terjadi,” ujar Adam dalam pernyataan yang disampaikan di Pontianak pada Sabtu (31/01).

Menurut Walhi, bencana banjir yang terjadi belakangan ini tidak bisa hanya disalahkan pada faktor cuaca atau curah hujan yang tinggi. Hendrikus menjelaskan bahwa hujan hanyalah pemicu, sementara akar masalah terletak pada perusakan alam yang sudah berlangsung lama, termasuk praktek ekstraktif seperti illegal logging, alih fungsi hutan untuk perkebunan sawit, dan pertambangan ilegal.

Adam juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengendalikan dan mencegah perusakan alam yang terus terjadi, yang menjadi penyebab utama bencana alam di Kalbar.

Baca Juga:Dramatis! Ibu Hamil Melahirkan di Atas Truk Saat Evakuasi Banjir Mempawah

“Curah hujan sering dijadikan alibi, sementara pemerintah tidak melaksanakan kewajiban untuk melindungi alam,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menegakkan peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam mengatasi bencana banjir.

“Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk menyelesaikan masalah banjir yang terus berulang, dengan memperbaiki kerusakan lingkungan dan pengelolaan pemanfaatan lahan,” kata Sudarmansyah.

Pernyataan ini menggema sebagai peringatan untuk semua pihak agar lebih serius dalam menangani kerusakan lingkungan yang menjadi akar dari bencana ekologis yang melanda wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga:Banjir di Kalimantan Barat Meluas, 2 Korban Meninggal Dunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak