SuaraKalbar.id - Kemacetan parah terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Kubu Raya pada hari ini, terutama saat jam sibuk. Kejadian tersebut disebabkan oleh kendaraan yang mogok dan ketidakcakapan pengemudi, yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat hingga tiga jam.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat lima kejadian kendaraan mogok yang menjadi penyebab utama kemacetan.
Faktor-faktor penyebab kemacetan ini antara lain kurangnya pemahaman pengendara mengenai kondisi kendaraan, pengemudi yang belum cakap, kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap dipaksakan beroperasi, serta ketidakdisiplinan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
“Kami menemukan banyak pengendara yang belum memahami kondisi kendaraannya, sehingga mogok di tengah jalan. Selain itu, masih banyak pengemudi yang belum cakap dalam berkendara. Parahnya lagi, kendaraan yang sudah tidak layak jalan masih dipaksakan beroperasi, sehingga berisiko tinggi mengalami kendala teknis di jalan raya, khususnya saat melintasi tol Kapuas 2,” jelas Aiptu Ade.
Baca Juga:Bocah 6 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Simpang Aur Kubu Raya, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Tak hanya itu, Ade juga menambahkan bahwa pada saat kemacetan terjadi, masih banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan arahan petugas di lapangan dan malah memaksakan diri untuk mendahului kendaraan lain, yang justru semakin memperburuk situasi.
Kemacetan parah terjadi di beberapa titik, antara lain jalur Ambawang menuju Pontianak (dan sebaliknya), Simpang Empat Kapur, dan Simpang Empat Brimob. Lalu lintas di kawasan tersebut sempat lumpuh total sebelum akhirnya diurai oleh petugas Satlantas Polres Kubu Raya.
Menanggapi situasi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara. Pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan agar tidak mengalami kendala di tengah perjalanan dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Ade juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama saat menghadapi situasi macet, guna mencegah kondisi di jalan semakin memburuk.
Baca Juga:Ketua PW GP Ansor Kalbar Minta Masyarakat Waspada terhadap Gerakan HTI
Dengan meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam berlalu lintas, diharapkan arus lalu lintas dapat terjaga dengan aman dan lancar, serta meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.