3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Kejati Kalbar tetapkan 3 tersangka korupsi Bank Kalbar (pengadaan tanah 2015, Rp99,17M) sebagai DPO. Diduga rugikan negara Rp39M. Masyarakat diimbau melapor.

Bella
Senin, 17 Maret 2025 | 20:37 WIB
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Tiga pejabat Bank Kalbar jadi buronan Kejati Kalbar dalam kasus korupsi pengadaan tanah senilai Rp99,17 miliar. Samsiar Ismail (Direktur Umum 2015), Sudirman HMY (Direktur Utama 2015), dan M. Faridhan, S.E., M.M. (Ketua Panitia Pengadaan 2015) ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir dari panggilan penyidik. (Ist)

SuaraKalbar.id - Penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah oleh PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan tiga tersangka baru sebagai buronan setelah mereka mangkir dari panggilan penyidik.

Ketiga tersangka tersebut adalah Samsiar Ismail, Sudirman, dan M. Faridhan, yang diduga terlibat dalam pengadaan tanah senilai Rp99,17 miliar pada tahun 2015.

Plt Kepala Kejati Kalbar, Subeno, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan

“Kami telah memanggil para tersangka secara sah sebanyak tiga kali untuk keperluan pemeriksaan, namun mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Subeno dalam keterangan persnya pada Senin (17/03/2025) pagi.

Menurut Subeno, penyidik telah berupaya mendatangi alamat tempat tinggal ketiga tersangka untuk melakukan upaya paksa.

Namun, mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut. Informasi dari ketua RT setempat juga menguatkan bahwa para tersangka telah meninggalkan alamat yang tercantum dalam surat panggilan dalam kurun waktu tertentu.

Sebagai langkah lanjutan, Kejati Kalbar mengumumkan panggilan tersangka melalui media massa.

Karena ketiganya tetap tidak muncul dan diduga sengaja menghindari proses hukum, penyidik resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga:Kapal Tanker Pertamina Kencing di Pontianak: Skandal BBM Bersubsidi Kembali Gegerkan Pertamina!

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” tegas Subeno.

Kasus ini berawal dari pengadaan tanah seluas 7.883 m² untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar pada tahun 2015, dengan total anggaran Rp99.173.013.750.

Samsiar Ismail, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Umum, Sudirman sebagai Direktur Utama, dan M. Faridhan sebagai Ketua Panitia Pengadaan, diduga melakukan penyimpangan dalam proses tersebut.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar, terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp39 miliar, yang merupakan selisih antara dana yang ditransfer dan nilai yang diterima pemilik tanah bersertifikat Hak Milik.

Sejarah Bank Kalbar

Gedung Kantor Pusat Bank Kalbar di Pontianak berdiri kokoh di bawah hamparan langit cerah. Bank milik Pemerintah Daerah Kalimantan Barat ini kini menjadi perhatian publik setelah Kejati Kalbar menetapkan tiga eks pejabatnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah yang merugikan negara Rp39 miliar. (Foto: Bank Kalbar)
Gedung Kantor Pusat Bank Kalbar di Pontianak berdiri kokoh di bawah hamparan langit cerah. Bank milik Pemerintah Daerah Kalimantan Barat ini kini menjadi perhatian publik setelah Kejati Kalbar menetapkan tiga eks pejabatnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah yang merugikan negara Rp39 miliar. (Foto: Bank Kalbar)

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, atau yang kini dikenal sebagai Bank Kalbar, didirikan pada 15 April 1964 berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1963 dengan status awal sebagai Perusahaan Daerah.

Izin usaha dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No. 44/63/Kep/MUBS/G tanggal 28 November 1963.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini