SuaraKalbar.id - Bagi umat Islam, waktu salat merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, jadwal imsakiyah dan waktu salat telah resmi dirilis untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya. Jadwal ini menjadi panduan bagi umat Muslim dalam melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah dengan tepat waktu, sesuai ajaran agama.
Berikut adalah rincian lengkap jadwal imsak dan salat untuk hari ini:
- Imsak pukul 04:23 WIB
- Subuh pukul 04:33 WIB
- Terbit pukul 05:44 WIB
- Duha pukul 06:11 WIB
- Zuhur pukul 11:54 WIB
- Asar pukul 14:55 WIB
- Magrib pukul 17:57 WIB
- Isya’ pukul 19:05 WIB
Jadwal ini biasanya disusun berdasarkan perhitungan astronomis yang mempertimbangkan posisi matahari terhadap horizon, khususnya untuk menentukan waktu salat lima waktu.
Imsak, yang menandakan waktu dimulainya puasa atau persiapan menjelang salat Subuh, ditetapkan pada pukul 04:23 WIB.
Baca Juga:Warga Pontianak Berharap Ada Subsidi Bahan Dasar Meriam Karbit untuk Lestarikan Tradisi
Waktu ini menjadi pengingat bagi umat Islam yang melaksanakan puasa sunnah atau sedang mempersiapkan diri untuk salat Subuh.
Selang sepuluh menit kemudian, yakni pukul 04:33 WIB, waktu Subuh resmi dimulai, menandakan dimulainya kewajiban salat pertama dalam sehari.
Setelah Subuh, matahari akan terbit pada pukul 05:44 WIB. Waktu terbit matahari ini menjadi penanda berakhirnya waktu salat Subuh dan dimulainya hari baru.
Bagi yang ingin melaksanakan salat sunnah Duha, waktu yang dianjurkan dimulai pada pukul 06:11 WIB.
Salat Duha sendiri merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan, termasuk sebagai bentuk sedekah bagi tubuh dan pengganti dzikir di pagi hari.
Baca Juga:3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Waktu ini biasanya dipilih ketika matahari sudah cukup tinggi namun belum mencapai puncaknya.
Pada tengah hari, waktu salat Zuhur tiba pada pukul 11:54 WIB.