Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!

Bengkayang imbau masyarakat hanya kibarkan bendera Merah Putih saat HUT RI ke-80. Penggunaan bendera non-resmi dilarang demi jaga nilai nasionalisme, khususnya di wilayah perbatasan.

Bella
Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!
Ilustrasi bendera yang dilarang berkibar di Indonesia - Bendera One Piece

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera selain bendera merah putih selama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

“Bendera merah putih bukan sekadar kain dua warna, melainkan simbol perjuangan dan identitas bangsa yang harus dihormati oleh seluruh warga negara,” tegas Syamsul Rizal, Rabu (6/8/2025).

Ia menyatakan, penggunaan bendera non-resmi, termasuk yang mengandung unsur hiburan atau fiksi seperti bendera karakter dari serial anime One Piece dan sejenisnya, tidak diperkenankan dikibarkan selama bulan kemerdekaan.

Baca Juga:Terungkap! Mafia Solar Suplai Tambang Emas Ilegal di Bengkayang

Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengaburkan nilai-nilai nasionalisme, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu kebangsaan.

Fenomena Bendera One Piece Bersanding dengan bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan (x.com/@reododdyleonard)
Fenomena Bendera One Piece Bersanding dengan bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan (x.com/@reododdyleonard)

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengedepankan penghormatan terhadap simbol negara, apalagi di bulan kemerdekaan. Jangan ada bendera lain, terutama yang tak sesuai norma. Kita jaga Bengkayang dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Syamsul Rizal juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang etika penggunaan bendera negara.

Ia meminta para camat dan kepala desa untuk aktif menyosialisasikan aturan tersebut serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus.

Ia berharap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dapat menjadi momen memperkuat persatuan dan jati diri bangsa.

Baca Juga:Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat

“Kita ingin bendera merah putih berkibar gagah di setiap rumah, bukan bendera lain yang tidak mencerminkan nilai nasional. Mari jaga bersama kehormatan simbol negara,” tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Debit, juga mengajak masyarakat, terutama yang berada di wilayah perbatasan—untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan semangat kebangsaan.

“Sebagai warga perbatasan, kita harus menjaga keutuhan bangsa lewat peran kita masing-masing sebagai masyarakat. Saya minta agar warga dapat memasang bendera merah putih dalam peringatan HUT RI,” katanya.

Imbauan ini muncul menyusul maraknya fenomena pengibaran bendera non-resmi seperti bendera bajak laut dari serial One Piece di sejumlah wilayah, yang dinilai dapat mengaburkan makna peringatan kemerdekaan bila dibiarkan tanpa edukasi.

Pemerintah daerah berharap, melalui imbauan ini, semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara luas dan ditunjukkan lewat sikap hormat terhadap simbol-simbol negara.

Momentum HUT RI diharapkan tak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga menjadi pengingat nilai-nilai perjuangan dan tanggung jawab kebangsaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini