Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut

Anak 10 tahun selundupkan sabu 2,06 gram ke Lapas Perempuan Pontianak, disembunyikan dalam pembalut. Dalang penyelundupan adalah ibu kandung yang juga napi.

Bella
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:01 WIB
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
Ada pantangan saat haid. Apa saja kira-kira? Ilustrasi Pembalut Menstruasi (Pixabay)

Bukan Pertama Kali?

Pihak kepolisian menduga bahwa upaya penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SN.

Ada kemungkinan, SN sudah beberapa kali mengatur transaksi serupa dengan menggunakan pihak luar untuk memasukkan narkotika ke dalam lapas.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pemesanan dan distribusi sabu ini. Kami dan pihak Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan agar celah-celah semacam ini dapat ditutup sepenuhnya,” ujar Aiptu Ade.

Atas perbuatannya, SA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara SN masih dalam pemeriksaan mendalam terkait perannya dalam jaringan penyelundupan ini.

Baca Juga:Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini