Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura

Polda Jabar bongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara, diduga jual 24 bayi sejak 2023. 6 bayi diselamatkan, 12 tersangka ditangkap. Interpol dilibatkan.

Bella
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:32 WIB
Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)

Polisi kini juga membuka kerja sama dengan Interpol untuk menyelidiki keberadaan bayi-bayi yang diduga telah dikirim ke Singapura dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pembeli internasional yang terlibat dalam sindikat ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas luar negeri, khususnya Singapura, untuk menelusuri bayi-bayi yang kemungkinan besar sudah berada di luar negeri,” jelas Surawan.

Polda Jabar menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana perdagangan orang, pemalsuan dokumen negara, dan eksploitasi anak.

Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dari hasil pengembangan.

Baca Juga:5 Bayi Asal Pontianak Nyaris Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini