Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium

Wali Kota Pontianak imbau masyarakat teliti beli beras premium usai terungkap pengoplosan. Pengawasan diperketat, pelaku curang akan ditindak tegas.

Bella
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:02 WIB
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
Satgas Pangan Polri membongkar praktik beras oplosan yang terjadi pada kategori beras premium. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras di sejumlah daerah, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras, khususnya beras dengan label premium.

Imbauan ini disampaikan menyusul temuan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri terkait modus curang pencampuran beras berkualitas rendah yang dijual dengan harga tinggi.

“Imbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti membeli beras. Biasanya ibu-ibu rumah tangga sudah lebih berpengalaman, karena hasil olahan setelah dimasak akan kelihatan, mana beras premium, mana yang tidak,” ujar Edi, dikutip dari Pontianak Informasi pada Selasa (15/7/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (Dok. ANTARA)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (Dok. ANTARA)

Terkait kemungkinan adanya praktik serupa di wilayahnya, Edi menyatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim Satgas Pangan Kota Pontianak.

Baca Juga:Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!

Namun demikian, ia memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama di lokasi-lokasi pengemasan beras yang ada di kota tersebut.

“Kalau beras itu dikirim dari luar, memang agak sulit kita mengontrolnya. Tapi kalau yang diproduksi atau dikemas di Pontianak, kita bisa awasi. Ada beberapa tempat pengemasan yang bisa dicek asal-usul berasnya, termasuk dari Bulog,” jelasnya.

Edi juga menegaskan pentingnya peran Balai POM dan unsur terkait dalam tim Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan ketat.

Ia menekankan bahwa jika ditemukan praktik pengoplosan yang merugikan konsumen, maka pelakunya harus ditindak secara hukum.

“Kalau terbukti ada pengoplosan yang merugikan masyarakat, harus ada tindakan hukum yang tegas. Konsumen tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga:Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam

Sebelumnya, Kementan bersama Satgas Pangan Polri mengungkap praktik curang berupa pengoplosan beras berkualitas rendah ke dalam kemasan premium.

Beras tersebut kemudian dijual dengan harga tinggi di pasaran, menyesatkan konsumen dan merugikan banyak pihak.

Pemerintah daerah kini diimbau untuk turut serta aktif dalam pengawasan distribusi dan kualitas beras, guna memastikan masyarakat tidak menjadi korban penipuan pangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak