Mantan Pembalap Nasional Asal Kalbar Ditangkap Usai Selundupkan Sabu dalam Kopi Bubuk

Mantan pembalap nasional BJ (43) ditangkap karena selundupkan sabu 5,05 gram dikemas kopi. Ia mengaku sudah 4x kirim ke Bandung. Pemasok masih diburu.

Suhardiman
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:08 WIB
Mantan Pembalap Nasional Asal Kalbar Ditangkap Usai Selundupkan Sabu dalam Kopi Bubuk
BJ, mantan pembalap nasional asal Kalbar yang ditangkap usai selundupkan sabu dalam kopi bubuk. (Polres Kubu Raya)
Baca 10 detik
  • Mantan pembalap nasional BJ (43) ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Selasa (2/12/2025) terkait narkotika.
  • BJ menyelundupkan sabu seberat 5,05 gram yang dikemas kopi bubuk melalui kargo Bandara Supadio.
  • Pelaku mengaku telah empat kali mengirim sabu ke Bandung dan kini terjerat UU Narkotika.

Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini