Panduan Lengkap Utang Puasa Ramadan dan Fidyah: Kapan Wajib Qadha, Kapan Harus Bayar?

Utang puasa Ramadan adalah kewajiban mengganti (qadha) hari-hari puasa wajib yang ditinggalkan di bulan Ramadan karena alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Suhardiman
Kamis, 19 Februari 2026 | 12:02 WIB
Panduan Lengkap Utang Puasa Ramadan dan Fidyah: Kapan Wajib Qadha, Kapan Harus Bayar?
Ilustrasi puasa ramadan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Utang puasa Ramadan wajib diganti (qadha) setelah uzur hilang, idealnya sebelum Ramadan berikutnya tiba.
  • Fidyah wajib dibayar permanen bagi yang mustahil berpuasa seumur hidup, seperti lansia sangat lemah.
  • Sebagian ulama mewajibkan qadha plus fidyah jika seseorang menunda puasa tanpa alasan hingga Ramadan baru.

SuaraKalbar.id - Bulan Ramadan adalah waktu diwajibkannya puasa bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa karena uzur syar’i seperti sakit, haid, nifas, hamil, menyusui, atau sedang dalam perjalanan jauh (safar).

Lalu bagaimana dengan puasa yang ditinggalkan? Kapan harus diganti (qadha), dan kapan wajib membayar fidyah? Berikut panduan lengkap yang bisa menjadi rujukan sepanjang waktu.

Apa Itu Utang Puasa Ramadan?

Utang puasa Ramadan adalah kewajiban mengganti (qadha) hari-hari puasa wajib yang ditinggalkan di bulan Ramadan karena alasan yang dibenarkan oleh syariat. Contohnya:

  • Wanita yang haid selama 7 hari di bulan Ramadan wajib mengganti 7 hari puasa setelah suci.
  • Orang sakit yang tidak mampu berpuasa sementara waktu wajib menggantinya setelah sembuh.
  • Musafir yang memilih tidak berpuasa wajib menggantinya di hari lain.

Kewajiban qadha ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184.

Kapan Qadha Puasa Harus Dilakukan?

Secara umum, qadha puasa dilakukan:

  • Setelah uzur hilang (misalnya setelah sembuh atau suci dari haid) dan sebelum datangnya Ramadan berikutnya
  • Semakin cepat qadha dilakukan, semakin baik. Ini menunjukkan kesungguhan dalam menunaikan kewajiban.

Namun, jika seseorang menunda qadha tanpa alasan yang dibenarkan hingga masuk Ramadan berikutnya, maka ia tetap wajib mendahulukan puasa Ramadan yang baru. Setelah itu, tetap wajib mengqadha utang puasanya

Apakah Harus Membayar Fidyah Jika Terlambat Qadha?

Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa jika seseorang menunda qadha tanpa uzur hingga datang Ramadan berikutnya, maka ia wajib:

  • Mengqadha puasanya
  • Membayar fidyah satu hari satu fakir miskin
  • Mazhab Hanafi berpendapat cukup mengqadha tanpa fidyah

Meski berbeda pendapat, seluruh mazhab sepakat bahwa puasa Ramadan yang sedang berjalan harus diprioritaskan.

Kapan Utang Puasa Harus Dibayar dengan Fidyah?

Fidyah bukan untuk semua orang yang punya utang puasa. Fidyah wajib dibayar dalam kondisi tertentu, yaitu:

1. Tidak Mampu Berpuasa Secara Permanen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak