Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka

Kejati Kalbar menyelamatkan Rp170 miliar dari kasus bauksit, namun hingga kini belum ada tersangka. Penyidikan masih terus berjalan.

Tasmalinda
Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
Korupsi bauskit di Kalimantan Barat
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp55 miliar dari kasus korupsi pertambangan bauksit pada 29 April 2026.
  • Total penyelamatan kerugian negara terkait tata kelola tambang dan kewajiban pembangunan smelter tersebut kini telah mencapai Rp170 miliar.
  • Penyidik masih melakukan pendalaman kasus secara cermat dan belum menetapkan tersangka demi memastikan keadilan sesuai prosedur hukum acara.

SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang tak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Dalam rilis resmi yang digelar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Rabu (29/4/2026), penyidik mengumumkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp55 miliar dari perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017 hingga 2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari proses panjang penyidikan.

Sebelumnya, dalam konstruksi perkara yang sama, penyidik telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp115 miliar.

Baca Juga:Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

“Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dipulihkan telah mencapai kurang lebih Rp170 miliar,” ujarnya melansir suarakalbar.co-jaringan Suara.com.

Dana Rp55 miliar tersebut berasal dari jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang sebelumnya menjadi kewajiban sejumlah perusahaan tambang.

Namun, sejak 2019 hingga 2022, kewajiban tersebut tidak pernah direalisasikan oleh pihak terkait.

Dalam proses penyidikan, dana jaminan itu kemudian dititipkan ke Kejati Kalbar sebelum nantinya disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Titipan uang ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menyelamatkan keuangan negara dalam proses penanganan perkara,” jelas Siju.

Baca Juga:Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Siju menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Penetapan tersangka, kata dia, tidak bisa dilakukan secara prematur dan harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Penyidik wajib memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan kekeliruan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kewajiban pembangunan smelter—bagian penting dari kebijakan hilirisasi tambang nasional yang selama ini didorong pemerintah, termasuk pada era Joko Widodo.

Ketika kewajiban tersebut tidak dijalankan, dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada terhambatnya upaya peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak