Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 Juli 2020 | 14:34 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap istrinya.

Sang istri yang berusia 35 tahun tak terima dengan perlakuan kasar yang dilakukan suaminya.

Dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Kamis (9/7/2020), dokter tersebut berdinas di RSD Idaman Banjarbaru berinisial AH.

Kabarnya video penganiayaan yang dilakukan dokter tersebut sempat beredar luas di sosial media Facebook.

Baca Juga: Gojek: Program Berkat Untuk Kesejahteraan Seluruh Mitra

"Benar, tiga hari yang lalu kita sudah menerima laporannya. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, Kamis siang.

Belum diketahui kronologi dugaan tindak penganiayan dalam rumah tangga tersebut.

Namun, sang istri mengaku ke petugas kepolisian mendapati luka lebam di sekujur tubuhnya atas aksi tak patut yang dilakukan suaminya sendiri.

Selang pelaporan kasus ini ke pihak kepolisian, pasangan suami istri tersebut dikabarkan telah menempuh jalan damai.

Namun, kabar ini nyatanya dibantah Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor.

Baca Juga: Ratusan Burung Jalak Kerbau dan Kacer Poci Sitaan Akhirnya Dilepasliarkan

"Laporannya masih ada dan belum dicabut oleh pelapor (istri). Jadi kasus ini tetap berjalan dan rencananya, beberapa hari ke depan, kami akan memanggil terlapor (dokter)," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian TU RSD Idaman Banjarbaru Muhammad Firmansyah, mengaku telah mengetahui kejadian ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dengan kasus rumah tangga yang menjerat salah satu dokter di rumah sakit milik Pemko Banjarbaru itu.

"Kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian," ujarnya singkat.

Load More