SuaraKalbar.id - Perkembangann kasus virus corona yang belum juga menunjukkan tren penurunan mambuat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mengambil langkah tegas.
Baru-baru ini, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang sanksi atas pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Perwali Banjarbaru nomor 20 tahun 2020 tersebut akan diberlakukan sejak diterbitkan pada Kamis (9/7/2020).
Semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru, jadi salah satu alasan dibalik terbitnya aturan ini. Selain itu, Wali Kota Banjar baru juga menyebut, perlu adanya sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan
“Kebijakan yang kita ambil ini juga berdasarkan surat edaran Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Nomor 6 Tahun 2020 tentang status keadaan darurat bencana non alam Covid-19. Berdasar pertimbangan tersebut maka kami menetapkan Perwali tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Nadjmi, melansir Kanalkalimantan.com
Sanksi yang tertera pada pasal 3 isi Perwali tersebut, salah satunya menyebutkan, setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum, dikenakan sanksi administratif teguran tertulis, pembinaan fisik yang terukur, dan kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi.
“Lalu kita juga kenakan denda sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 250 ribu. Pemberian sanksi dillakukan oleh Satpol PP dan dapat didampingi oleh Kepolisian,” kata Najmi, Selasa (14/7/2020).
Tidak hanya itu, sanksi juga berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan yang melibatkan lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.
“Berkumpul dan beraktivitas lebih dari lima orang juga akan diberikan sanksi yang sama. Denda administratifnya juga sama dari Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu. Nantinya, denda administratif kepada masyarakat in wajib disetorkan ke kas daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Main Game 22 Jam Nonstop, Seorang Remaja Terserang Stroke
Berita Terkait
-
Orang yang Kontak dengan Rektor dan Warek USU Diminta Tes Swab Corona
-
Positif Corona, Rektor Universitas Sumatera Utara Diisolasi di Rumah Sakit
-
Tertib di Tengah Pandemi Covid-19, Lucunya Gaya Anjing Pakai Masker
-
Rajin Minum Air kelapa Muda, Ketua PN Sidrap Berhasil Sembuh dari COVID-19
-
Gelar Rapid Test Massal, Belasan Dosen Unhas Makassar Reaktif
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang