SuaraKalbar.id - Sejumlah barang disita saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar razia dadakan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (17/7/2020) malam.
Ratusan petugas gabungan dari Lapas Banjarbaru, Banjarmasin, Martapura, Banjar, Polsek Banjarbaru Timur, hingga aparat TNI, terlibat dalam operasi ini. Seluruh blok dan kamar napi diperiksa dalam operasi ini.
Melansir dari Kanalkalimantan.com (Jaringan Suara.com) yang turut mengikuti razia tersebut mendapati berbagai barang mencurigakan. Mulai senjata tajam (sajam) yang sudah dimodifikasi, 5 unit HP, kabel listrik, batu, korek api, hingga syair togel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim mengatakan, hasil temuan ini rencananya akan dimusnahkan oleh pihak Lapas Banjarbaru. Bagi napi yang kedapatan melanggar akan didata dan selanjutnya menjalani pemeriksaan
“Sanksi bagi para napi yang menyimpan barang-barang terlarang ini, jelas ada. Tapi, kita serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena akan ada pemeriksaan dulu,” ucapnya.
Menanggapi fakta ini, Kadivpas meminta semua pihak untuk serius dalam memerangi narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
"Jangan dilihat banyaknya hasil temuan hari ini, tapi jadikan sebagian acuan untuk terus meningkatkan integritas dan komitmen untuk membuat kondisi di Lapas selalu kondusif aman,” tegas Abdul Karim.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru Amico Balalembang, dalam kesempatan yang sama mengatakan akan memperketat lapas. Terlebih, kunjungan dari luar Lapas yang bepotensi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.
“Pemeriksaan untuk pengunjung luar memang selalu kita maksimalkan, yang saat ini dilengkapi dengan mesin X-Ray. Walaupun begitu, juga tetap akan melakukan pemeriksaan manual, jadi tetap teliti,” ujarnya.
Baca Juga: Dikejar karena Ejek Petugas Patroli, Begini Nasib Pemuda di Gorontalo
Terkait napi yang kedapatan melanggar ketertiban lapas, Amico mengatakan, sanksi akan diberlakukan tergantung kepemilikan masing-masing barang.
Kalau sanksi ringan, napi kita suruh membuat surat pernyataan saja. Kalau sanksi sedang seperti menyimpan sajam yang dimodifikasi itu, napi yang bersangkutan akan di isolasi selama 6 hari. Untuk kepemilikan handphone, napi akan kita kenakan sanksi berat, baik itu dibuatkan BAP, dicabut setiap haknya, hingga pencabutan remisi,” pungkas Kalapas Banjarbaru.
Hingga Sabtu (18/7/2020), ada 1.674 napi yang mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru yang tersandung berbagai kasus kriminal ditempatkan di 10 blok hunian.
Berita Terkait
-
Terciduk Nyambi Jualan Togel, Oknum Wasit Sepak Bola Diringkus
-
Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi
-
Tak Pakai Masker di Banjarbaru Siap-siap Didenda Rp250 Ribu
-
Terciduk Jualan Togel di Warung Kopi, Warga Pessel Pasrah saat Diringkus
-
Diduga Aniaya Istri, Seorang Dokter di Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun