SuaraKalbar.id - Sejumlah barang disita saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar razia dadakan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (17/7/2020) malam.
Ratusan petugas gabungan dari Lapas Banjarbaru, Banjarmasin, Martapura, Banjar, Polsek Banjarbaru Timur, hingga aparat TNI, terlibat dalam operasi ini. Seluruh blok dan kamar napi diperiksa dalam operasi ini.
Melansir dari Kanalkalimantan.com (Jaringan Suara.com) yang turut mengikuti razia tersebut mendapati berbagai barang mencurigakan. Mulai senjata tajam (sajam) yang sudah dimodifikasi, 5 unit HP, kabel listrik, batu, korek api, hingga syair togel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim mengatakan, hasil temuan ini rencananya akan dimusnahkan oleh pihak Lapas Banjarbaru. Bagi napi yang kedapatan melanggar akan didata dan selanjutnya menjalani pemeriksaan
Baca Juga: Dikejar karena Ejek Petugas Patroli, Begini Nasib Pemuda di Gorontalo
“Sanksi bagi para napi yang menyimpan barang-barang terlarang ini, jelas ada. Tapi, kita serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena akan ada pemeriksaan dulu,” ucapnya.
Menanggapi fakta ini, Kadivpas meminta semua pihak untuk serius dalam memerangi narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
"Jangan dilihat banyaknya hasil temuan hari ini, tapi jadikan sebagian acuan untuk terus meningkatkan integritas dan komitmen untuk membuat kondisi di Lapas selalu kondusif aman,” tegas Abdul Karim.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru Amico Balalembang, dalam kesempatan yang sama mengatakan akan memperketat lapas. Terlebih, kunjungan dari luar Lapas yang bepotensi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.
“Pemeriksaan untuk pengunjung luar memang selalu kita maksimalkan, yang saat ini dilengkapi dengan mesin X-Ray. Walaupun begitu, juga tetap akan melakukan pemeriksaan manual, jadi tetap teliti,” ujarnya.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Batam Menurun
Terkait napi yang kedapatan melanggar ketertiban lapas, Amico mengatakan, sanksi akan diberlakukan tergantung kepemilikan masing-masing barang.
Kalau sanksi ringan, napi kita suruh membuat surat pernyataan saja. Kalau sanksi sedang seperti menyimpan sajam yang dimodifikasi itu, napi yang bersangkutan akan di isolasi selama 6 hari. Untuk kepemilikan handphone, napi akan kita kenakan sanksi berat, baik itu dibuatkan BAP, dicabut setiap haknya, hingga pencabutan remisi,” pungkas Kalapas Banjarbaru.
Hingga Sabtu (18/7/2020), ada 1.674 napi yang mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru yang tersandung berbagai kasus kriminal ditempatkan di 10 blok hunian.
Berita Terkait
-
Terciduk Nyambi Jualan Togel, Oknum Wasit Sepak Bola Diringkus
-
Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi
-
Tak Pakai Masker di Banjarbaru Siap-siap Didenda Rp250 Ribu
-
Terciduk Jualan Togel di Warung Kopi, Warga Pessel Pasrah saat Diringkus
-
Diduga Aniaya Istri, Seorang Dokter di Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci