SuaraKalbar.id - Sejumlah barang disita saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar razia dadakan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (17/7/2020) malam.
Ratusan petugas gabungan dari Lapas Banjarbaru, Banjarmasin, Martapura, Banjar, Polsek Banjarbaru Timur, hingga aparat TNI, terlibat dalam operasi ini. Seluruh blok dan kamar napi diperiksa dalam operasi ini.
Melansir dari Kanalkalimantan.com (Jaringan Suara.com) yang turut mengikuti razia tersebut mendapati berbagai barang mencurigakan. Mulai senjata tajam (sajam) yang sudah dimodifikasi, 5 unit HP, kabel listrik, batu, korek api, hingga syair togel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim mengatakan, hasil temuan ini rencananya akan dimusnahkan oleh pihak Lapas Banjarbaru. Bagi napi yang kedapatan melanggar akan didata dan selanjutnya menjalani pemeriksaan
“Sanksi bagi para napi yang menyimpan barang-barang terlarang ini, jelas ada. Tapi, kita serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena akan ada pemeriksaan dulu,” ucapnya.
Menanggapi fakta ini, Kadivpas meminta semua pihak untuk serius dalam memerangi narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
"Jangan dilihat banyaknya hasil temuan hari ini, tapi jadikan sebagian acuan untuk terus meningkatkan integritas dan komitmen untuk membuat kondisi di Lapas selalu kondusif aman,” tegas Abdul Karim.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru Amico Balalembang, dalam kesempatan yang sama mengatakan akan memperketat lapas. Terlebih, kunjungan dari luar Lapas yang bepotensi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.
“Pemeriksaan untuk pengunjung luar memang selalu kita maksimalkan, yang saat ini dilengkapi dengan mesin X-Ray. Walaupun begitu, juga tetap akan melakukan pemeriksaan manual, jadi tetap teliti,” ujarnya.
Baca Juga: Dikejar karena Ejek Petugas Patroli, Begini Nasib Pemuda di Gorontalo
Terkait napi yang kedapatan melanggar ketertiban lapas, Amico mengatakan, sanksi akan diberlakukan tergantung kepemilikan masing-masing barang.
Kalau sanksi ringan, napi kita suruh membuat surat pernyataan saja. Kalau sanksi sedang seperti menyimpan sajam yang dimodifikasi itu, napi yang bersangkutan akan di isolasi selama 6 hari. Untuk kepemilikan handphone, napi akan kita kenakan sanksi berat, baik itu dibuatkan BAP, dicabut setiap haknya, hingga pencabutan remisi,” pungkas Kalapas Banjarbaru.
Hingga Sabtu (18/7/2020), ada 1.674 napi yang mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru yang tersandung berbagai kasus kriminal ditempatkan di 10 blok hunian.
Berita Terkait
-
Terciduk Nyambi Jualan Togel, Oknum Wasit Sepak Bola Diringkus
-
Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi
-
Tak Pakai Masker di Banjarbaru Siap-siap Didenda Rp250 Ribu
-
Terciduk Jualan Togel di Warung Kopi, Warga Pessel Pasrah saat Diringkus
-
Diduga Aniaya Istri, Seorang Dokter di Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS