SuaraKalbar.id - Dua orang narapidana di Kalimantan Selatan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test belum lama ini.
Kepala Lapas Banjarbaru Amico Balalembang menerangkan keduanya kekinian tengah menjalani isolasi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
"Benar, kita menerima dua napi baru yang dinyatakan reaktif. Keduanya saat ini menjalani isolasi di blok khusus yang sudah kita siapkan," ujar Amico seperti dikutip dari kanalkalimantan.com --jaringan Suara.com, Minggu (19/7/2020)
Sebelumnya, seorang napi juga dinyatakan reaktif pada Juni lalu. Dengan begitu, hingga kekinian ada tiga orang napi yang reaktif Covid-19.
Namun, terang Amico, ketiganya bukan berasal dari Lapas Banjarbaru melainkan Lapas ataupun Rutan di daerah lain di Kalimantan Selatan.
Amico pun mengabarkan kondisi tiga napi yang reaktif Covid-19 tersebut kekinian stabil. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.
"Kondisi mereka stabil, karena selama menjalani isolasi disini petugas terus mengawasi kesehatan mereka baik itu pemberian asupan gizi dan vitamin," sambung Amico.
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalsel menunjuk Lapas Banjarbaru sebagai tempat rujukan isolasi bagi para napi di Kalsel yang terindinkasi terpapar Covid-19.
Di dalam lapas tersebut, tersedia blok khusus yang diperuntukkan sebagai tempat isolasi mereka yang terindikasi Covid-19.
Baca Juga: Malu Hasil Nikah Siri, Ibu Sembunyikan Bayi Dalam lemari Hingga Tewas
Dari pengamatan jurnalis kanalkalimantan.com, dari kejauhan, blok isolasi mandiri tersebut memang nampak berbeda dibandingkan dengan blok hunian lainnya.
Sekat pembatas terbuat dari kawat baja hingga pintu gembok terkunci membuat tak ada satupun napi yang bisa keluar masuk dari blok khusus isolasi tersebut.
Sementara jarak blok khusus isolasi ini cukup jauh dengan blok hunian para napi lainnya.
Selain itu, antara area blok khusus dan blok hunian para napi terpisahkan oleh tembok yang sangat tinggi.
Akses untuk memasuki blok khusus isolasi napi tersebut, sangatlah terbatas termasuk untuk awak media. Wajar saja, apabila pihak Lapas melarang siapapun mendekati blok khusus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli