SuaraKalbar.id - Tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali menyerahkan uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana DA dan MN.
Ini jadi kali ketiga tim menyetorkan uang dalam kasus korupsi Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru yang menyeret kedua tersangka.
Sebelumnya, tim jaksa eksekutor telah menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 80 juta, pembayaran uang pengganti dan denda dari terpidana SF sebesar Rp 268 juta lebih. Mereka juga turut menyerahkan pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana MN dan pembayaran uang denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana DA.
“Dengan dibayarnya denda dari ketiga terpidana tersebut, maka proses eksekusi atas perkara Balitra Banjarbaru yang dilakukan tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarbaru telah selesai. Dengan total uang yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 448 juta lebih,” ungkap Kajari Banjarbaru Andri Irawan, melansir Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Andri juga mengatakan, korupsi tersebut dilakukan terpidana SF dan DA yang merupakan pelaksana, sedangkan MN adalah PNS di Balitra Banjarbaru.
Ketiganya secara berjamaah mencuri uang negara dalam kegiatan pembuatan jalan usaha tani, pengerasan jalan usaha tani, pengaspalan jalan utama kebun, dan 11 unit pembangunan jembatan. Total nilai kontrak dari pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.208.460.000.
“Dari fakta persidangan terbukti bahwa perbuatan mereka merugikan negara sesuai dengan hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Kerugian keuangan negara tersebut telah dipulihkan seluruhnya, dengan dedikasi dan kerja keras Insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” ujar Andri, Selasa (21/7/2020).
Andri juga menjelaskan, penyelamatan uang negara sebesar Rp 448.636.705 tersebut sekaligus menjadi kado dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 yang jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: 4 Bulan Ditutup Gegara Covid-19, Pantai Losari Akan Dibuka Kembali
Berita Terkait
-
Napi Reaktif Covid-19 di Kalsel Bertambah Jadi 3 Orang, Kini Jalani Isolasi
-
Razia Lapas, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, Handphone Hingga Togel
-
Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi
-
Tak Pakai Masker di Banjarbaru Siap-siap Didenda Rp250 Ribu
-
Dugaan Korupsi Rp80 Miliar RS Madani Pekanbaru Segera Diusut
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun