SuaraKalbar.id - Tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali menyerahkan uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana DA dan MN.
Ini jadi kali ketiga tim menyetorkan uang dalam kasus korupsi Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru yang menyeret kedua tersangka.
Sebelumnya, tim jaksa eksekutor telah menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 80 juta, pembayaran uang pengganti dan denda dari terpidana SF sebesar Rp 268 juta lebih. Mereka juga turut menyerahkan pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana MN dan pembayaran uang denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana DA.
“Dengan dibayarnya denda dari ketiga terpidana tersebut, maka proses eksekusi atas perkara Balitra Banjarbaru yang dilakukan tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarbaru telah selesai. Dengan total uang yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 448 juta lebih,” ungkap Kajari Banjarbaru Andri Irawan, melansir Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Andri juga mengatakan, korupsi tersebut dilakukan terpidana SF dan DA yang merupakan pelaksana, sedangkan MN adalah PNS di Balitra Banjarbaru.
Ketiganya secara berjamaah mencuri uang negara dalam kegiatan pembuatan jalan usaha tani, pengerasan jalan usaha tani, pengaspalan jalan utama kebun, dan 11 unit pembangunan jembatan. Total nilai kontrak dari pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.208.460.000.
“Dari fakta persidangan terbukti bahwa perbuatan mereka merugikan negara sesuai dengan hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Kerugian keuangan negara tersebut telah dipulihkan seluruhnya, dengan dedikasi dan kerja keras Insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” ujar Andri, Selasa (21/7/2020).
Andri juga menjelaskan, penyelamatan uang negara sebesar Rp 448.636.705 tersebut sekaligus menjadi kado dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 yang jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: 4 Bulan Ditutup Gegara Covid-19, Pantai Losari Akan Dibuka Kembali
Berita Terkait
-
Napi Reaktif Covid-19 di Kalsel Bertambah Jadi 3 Orang, Kini Jalani Isolasi
-
Razia Lapas, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, Handphone Hingga Togel
-
Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi
-
Tak Pakai Masker di Banjarbaru Siap-siap Didenda Rp250 Ribu
-
Dugaan Korupsi Rp80 Miliar RS Madani Pekanbaru Segera Diusut
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa