SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria warga Kota Palangka Raya yang diduga kurir sabu dengan barang bukti yang berhasil disita seberat satu kilogram lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Bonny Djianto mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Bachtiar alias Bang Kumis (53), warga Jalan Danau Indah Gang 5B atau Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kota Palangka Raya.
"Sabu seberat satu kilogram lebih itu dipecah menjadi 12 paket. Tersangka kami tangkap di kediamannya pada Minggu (5/7/2020) lalu, dan dari tangkapan tersebut sempat dikembangkan," kata Bonny dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2020).
Selain sabu seberat satu kilogram lebih, penyidik juga menyita barang bukti ponsel, plastik sabu dan alat timbangan digital untuk membagi-bagi sabu tersebut agar menjadi paket-paket kecil yang siap edar.
Baca Juga: Gelar Tes Swab Massal Gratis, Pedagang Pasar Bawah Malah Ketakutan
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka dalam sekali pengiriman barang haram tersebut diberikan imbalan Rp 15 juta dan sudah kerap kali beraksi.
"Bahkan pernah mengirim sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram lebih ke daerah Kalteng untuk kembali diedarkan ke sejumlah wilayah," paparnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan denda Rp1 miliar.
"Diketahui tersangka ini merupakan jaringan lintas provinsi. Sementara rencananya sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas," ungkap Bonny.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan barang haram tersebut dikirim dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Ditusuk Saat Berzikir, Pisau Malah Bengkok
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menjadi kurir dan pengendalinya dilakukan seorang narapidana yang ada di Kalteng.
"Tersangka ini menggunakan jaringan terputus, narapidana yang menggunakan handphone itu untuk komunikasi ketika kami cari tidak ditemukan," katanya.
Berita Terkait
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
-
Myanmar Musnahkan Narkoba Ratusan Juta Dolar: Perang Lawan Opium Memanas!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan