SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria warga Kota Palangka Raya yang diduga kurir sabu dengan barang bukti yang berhasil disita seberat satu kilogram lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Bonny Djianto mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Bachtiar alias Bang Kumis (53), warga Jalan Danau Indah Gang 5B atau Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kota Palangka Raya.
"Sabu seberat satu kilogram lebih itu dipecah menjadi 12 paket. Tersangka kami tangkap di kediamannya pada Minggu (5/7/2020) lalu, dan dari tangkapan tersebut sempat dikembangkan," kata Bonny dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2020).
Selain sabu seberat satu kilogram lebih, penyidik juga menyita barang bukti ponsel, plastik sabu dan alat timbangan digital untuk membagi-bagi sabu tersebut agar menjadi paket-paket kecil yang siap edar.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka dalam sekali pengiriman barang haram tersebut diberikan imbalan Rp 15 juta dan sudah kerap kali beraksi.
"Bahkan pernah mengirim sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram lebih ke daerah Kalteng untuk kembali diedarkan ke sejumlah wilayah," paparnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan denda Rp1 miliar.
"Diketahui tersangka ini merupakan jaringan lintas provinsi. Sementara rencananya sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas," ungkap Bonny.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan barang haram tersebut dikirim dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Gelar Tes Swab Massal Gratis, Pedagang Pasar Bawah Malah Ketakutan
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menjadi kurir dan pengendalinya dilakukan seorang narapidana yang ada di Kalteng.
"Tersangka ini menggunakan jaringan terputus, narapidana yang menggunakan handphone itu untuk komunikasi ketika kami cari tidak ditemukan," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya