SuaraKalbar.id - Ada syarat baru untuk perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterapkan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pemohon kekinian diwajibkan untuk melampirkan hasil tes psikologi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2020 mendatang.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra melalui Baur SIM, Aiptu I Putu Sudhiwirawan, menuturkan soal-soal dalam tes tersebut nantinya lebih kepada mengetahui kondisi pemohon ketika berhadapan pada suatu kondisi di jalan.
"Memang persyaratan ini berbeda dibanding syarat sebelumnya. Dalam tes psikologi nantinya pemohon diberikan soal-soal bagaimana menghadapi situasi jalan, contohnya saat sedang macet,", uangkapnya seperti dikutip dari kanalkalimantan.com, Selasa (28/7/2020) siang.
Baca Juga: Diteriaki Pelakor, Diduga Selingkuhan Anggota Dewan Ditelanjangi Istri Sah
I Putu Sudhiwirawan mengatakan, para penguji dalam tes psikologi bukanlah personel Satlantas Polres Banjarbaru, melainkan langsung dari Polda Kalsel.
Pihak berwenang nantinya akan menentukan apakah pemohon lulus tes psikologi atau tidak. Bagi yang tidak lolos maka secara otomatis tidak dapat melanjutkan proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Faktor penyebab utama kecelakaan bisa terjadi karena human error. Pengendara kerap merasa ingin menang sendiri dan merasa paling benar di jalan, sehingga memicu terjadilah terjadinya kecelakaan. Tes psikologi ini bertujuan untuk mengantisipasi pengendara yang seperti itu," sambungnya.
Sementara untuk lokasi tes psikologi, pemohon bisa mengikuti di area pertokoan dekat Kantor SATPAS Polres Banjarbaru.
Meski mengikuti tes psikologi, pemohon tetap harus memenuhi persyaratan yang selama ini diberlakukan mulai dari ketentuan usia, kelengkapan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani serta lulus ujian.
Baca Juga: Hendak Kabur dari Lapas, 7 Tahanan Keroyok Aparat Kepolisian
Untuk persyaratan usia SIM A, C dan D harus berusia 17 tahun, A umum dan B1 usia 20 tahun, B2 usia 21 tahun, B1 umum 22 tahun, B2 umum usia 23 tahun.
Lebih lanjut, I Putu Sudhiwirawan menambahkan, para pemohon juga wajib mematuhi protokol kesehatan dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM selama pandemi Covid-19.
Bagi mereka yang tidak tertib, maka dilarang melanjutkan proses tersebut. Bahkan untuk sekadar masuk ruangan juga ditolak.
"Selama Pandemi covid-19, pemohon SIM wajib menggunakan masker. Sehingga syarat wajib untuk bisa berurusan seputar SIM di Polres Banjarbaru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Perhatikan Syarat Perpanjang SIM A dan C
-
Bolehkah Remaja Labil Mengemudikan Mobil? Ini Batasan Usianya
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities