SuaraKalbar.id - Warga Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru digegerkan adanya orang yang mondar-mandir di daerah tersebut sembari membawa parang. Setelah dibuat resah, belakangan masyarakat setempat mengetahui bahwa pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Lantaran terus-menerus menimbulkan keresahan dan kekhawatiran, warga lantas melaporkan hal ini ke Polsek Banjarbaru Timur.
Mendapat laporan ODGJ yang sewaktu-waktu bisa membahayakan warga, personel Polsek Banjarbaru Timur Aiptu Muhrani bersama anggota segera mendatangi lokasi keberadaan ODGJ, di wilayah tersebut, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 00.05 Wita.
Tidak membutuhkan waktu lama, Polsek Banjarbaru Timur bersama orangtuanya dan warga berhasil mengamankan Muhammad Rifani. Bersama pihak keluarga, MR lantas dibawa ke Rumah Sakit Sambang Lihum untuk dirawat.
Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, berterima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Polsek Banjarbaru Timur, sehingga terciptanya sinergisitas antara masyarakat dengan polri terjalin secara sinergi dalam mewujudkan keamanan.
“Secara pribadi Kapolsek Banjarbaru Timur mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat Kelurahan Cempaka,” ujarnya, melansir Kanal kalimantan (jaringan Suara.com).
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Berita Terkait
-
Mulai Agustus, Bikin dan Perpanjang SIM di Banjarbaru Wajib Tes Psikologi
-
Pelaksana Proyek dan PNS di Banjarbaru Korupsi Berjamaah Hingga Rp1 Milyar
-
Keji, Kepala ODGJ Dihantam Balok Kayu hingga Tewas
-
Napi Reaktif Covid-19 di Kalsel Bertambah Jadi 3 Orang, Kini Jalani Isolasi
-
Cekcok, ODGJ Serang Ayah dengan Parang hingga Tewas
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama