SuaraKalbar.id - Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman pada Rabu (29/7/2020) lalu membuka fakta yang tidak biasa.
Kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata menghabiskan waktu berkeliling Yogyakarta sebelum memutuskan membuang anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, keputusan tersangka K (21) dan A (20) membuang sang bayi lantaran takut diketahui orang tuanya, karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
"Karena mereka takut ketahuan oleh orang tuanya telah melahirkan bayi di luar pernikahan, keduanya memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungannya," jelas Deni dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Sekolah di Pekanbaru Dilarang Paksa Pelajar Beli Seragam Dari Internal
Deni membeberkan, awalnya tersangka A melahirkan sang bayi laki-laki pada 28 Juli 2020. Persalinan dilakukan di sebuah rumah bidan wilayah Kasihan, Bantul pada pukul 13.45 wib.
Karena panik melahirkan anak, kedua tersangka keluar dari rumah bidan dan membawa bayi laki-laki tersebut mengelilingi Yogyakarta menggunakan mobil warna putih.
"Kedua tersangka keliling dengan mobil warna putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo. Sambil mencari lokasi pembuangan, mereka juga mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat. Usai berputar-putar akhirnya mereka sepakat menaruh bayi teras rumah warga di Godean pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 01.15 WIB," ujar dia.
Setelah mendapat laporan dan penyelidikan atas penelantaran bayi tersebut, polisi berhasil menangkap kedua orang yang merupakan ayah dan ibu bayi. Deni menjelaskan, tersangka A yang tak lain adalah ibu bayi mengalami shock saat diamankan.
A yang diketahui baru lulus dari bangku SMA dan akan mendaftar sebagai mahasiswa mendapat pembimbingan untuk meredakan goncangan yang dialaminya. Hingga kini, polisi juga masih melakukan pemeriksaan termasuk bidan tempat kedua tersangka melakukakan persalinan.
Baca Juga: Bapak Bunuh 2 Anak Kandung yang Masih Bayi dengan Kejam!
"Saat ini kami konsen dari persalinan siapa saja yg terlibat sampai bayi ditelantarkan. Kami juga akan periksa saksi lain dalam perkara ini," katanya.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Dukung Habbie, Minyak Telon dengan Varian Aroma Terbanyak di Dunia
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa