SuaraKalbar.id - Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman pada Rabu (29/7/2020) lalu membuka fakta yang tidak biasa.
Kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata menghabiskan waktu berkeliling Yogyakarta sebelum memutuskan membuang anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, keputusan tersangka K (21) dan A (20) membuang sang bayi lantaran takut diketahui orang tuanya, karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
"Karena mereka takut ketahuan oleh orang tuanya telah melahirkan bayi di luar pernikahan, keduanya memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungannya," jelas Deni dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Deni membeberkan, awalnya tersangka A melahirkan sang bayi laki-laki pada 28 Juli 2020. Persalinan dilakukan di sebuah rumah bidan wilayah Kasihan, Bantul pada pukul 13.45 wib.
Karena panik melahirkan anak, kedua tersangka keluar dari rumah bidan dan membawa bayi laki-laki tersebut mengelilingi Yogyakarta menggunakan mobil warna putih.
"Kedua tersangka keliling dengan mobil warna putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo. Sambil mencari lokasi pembuangan, mereka juga mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat. Usai berputar-putar akhirnya mereka sepakat menaruh bayi teras rumah warga di Godean pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 01.15 WIB," ujar dia.
Setelah mendapat laporan dan penyelidikan atas penelantaran bayi tersebut, polisi berhasil menangkap kedua orang yang merupakan ayah dan ibu bayi. Deni menjelaskan, tersangka A yang tak lain adalah ibu bayi mengalami shock saat diamankan.
A yang diketahui baru lulus dari bangku SMA dan akan mendaftar sebagai mahasiswa mendapat pembimbingan untuk meredakan goncangan yang dialaminya. Hingga kini, polisi juga masih melakukan pemeriksaan termasuk bidan tempat kedua tersangka melakukakan persalinan.
Baca Juga: Sekolah di Pekanbaru Dilarang Paksa Pelajar Beli Seragam Dari Internal
"Saat ini kami konsen dari persalinan siapa saja yg terlibat sampai bayi ditelantarkan. Kami juga akan periksa saksi lain dalam perkara ini," katanya.
Berita Terkait
-
#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Belum Aman dari Degradasi, PSIM Yogyakarta Bidik Poin di Kandang Dewa United
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang