SuaraKalbar.id - Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman pada Rabu (29/7/2020) lalu membuka fakta yang tidak biasa.
Kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata menghabiskan waktu berkeliling Yogyakarta sebelum memutuskan membuang anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, keputusan tersangka K (21) dan A (20) membuang sang bayi lantaran takut diketahui orang tuanya, karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
"Karena mereka takut ketahuan oleh orang tuanya telah melahirkan bayi di luar pernikahan, keduanya memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungannya," jelas Deni dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Deni membeberkan, awalnya tersangka A melahirkan sang bayi laki-laki pada 28 Juli 2020. Persalinan dilakukan di sebuah rumah bidan wilayah Kasihan, Bantul pada pukul 13.45 wib.
Karena panik melahirkan anak, kedua tersangka keluar dari rumah bidan dan membawa bayi laki-laki tersebut mengelilingi Yogyakarta menggunakan mobil warna putih.
"Kedua tersangka keliling dengan mobil warna putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo. Sambil mencari lokasi pembuangan, mereka juga mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat. Usai berputar-putar akhirnya mereka sepakat menaruh bayi teras rumah warga di Godean pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 01.15 WIB," ujar dia.
Setelah mendapat laporan dan penyelidikan atas penelantaran bayi tersebut, polisi berhasil menangkap kedua orang yang merupakan ayah dan ibu bayi. Deni menjelaskan, tersangka A yang tak lain adalah ibu bayi mengalami shock saat diamankan.
A yang diketahui baru lulus dari bangku SMA dan akan mendaftar sebagai mahasiswa mendapat pembimbingan untuk meredakan goncangan yang dialaminya. Hingga kini, polisi juga masih melakukan pemeriksaan termasuk bidan tempat kedua tersangka melakukakan persalinan.
Baca Juga: Sekolah di Pekanbaru Dilarang Paksa Pelajar Beli Seragam Dari Internal
"Saat ini kami konsen dari persalinan siapa saja yg terlibat sampai bayi ditelantarkan. Kami juga akan periksa saksi lain dalam perkara ini," katanya.
Berita Terkait
-
DIY Catat Rekor 161 Hari Tanpa Hujan, Pakar UGM Dorong Gerakan Panen Air
-
Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam
-
Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!
-
Alasan K-24 Healthy Run Tawarkan Kategori Lari Unik 2,4K, Ternyata Ada Filosofinya
-
PLTSa DIY Ubah Sampah Jadi Listrik, Solusi Masalah atau Beban Baru?
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital