SuaraKalbar.id - Narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dari empat orang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono di Sampit, membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan terhadap empat orang yang terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu seberat setengah kilogram itu.
"Keempat pelaku ini diamankan pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Pelabuhan Sampit, Taman Kota Sampit dan Jalan Pelita Barat di sebuah barak warna hijau yang sengaja disewa salah satu pelaku," kata Edi Swasono saat dikonfirmasi Antara, Jumat (7/8/2020)
Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial H (21) warga Provinsi Jawa Timur, tiga orang lainnya warga Kotawaringin Timur yakni I (19) warga Jalan Kopi Selatan Gang Delima 2, Mj (30) warga Jalan Sampoerna II dan M (48) warga Jalan Pelita Barat Gang Nenas.
Baca Juga: Viral Perusahaan China Curi Karya Ilustrator Indonesia, Publik Berang
Penangkapan berawal saat anggota BNNP Kalteng menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika dari Kota Surabaya wilayah tersebut. Mengetahui hal itu, BNNP segera bergerak. Setibanya di Pelabuhan Sampit, dia langsung ditangkap oleh tim dari BNNP Kalimantan Tengah.
Sabu-sabu terdiri lima paket yang disimpan dalam kotak susu. Berkat ketelitian petugas, distribusi sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan. Selain H sebagai pembawa sabu, personel BNNP yang mengembangkan penyelidikan perkara itu juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan warga Sampit. Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.
Atas penangkapan tersebut, anggota BNNP Kalteng selain berhasil menyita sabu-sabu sebanyak lima kantong tersebut juga menyita sejumlah telepon seluler dan uang tunai milik para pelaku.
Keempat pelaku saat ini sudah diamankan ke kantor BNNP Kalimantan Tengah di Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang haram itu. Petugas juga kembali mengembangkan dugaan adanya jaringan narkoba dalam transaksi ini.
Baca Juga: Penjara Melebihi Kapasitas, 8 Tahanan Polsek Medan Area Nekat Jebol Tembok
Berita Terkait
-
Tak Ingin Ditangkap, Tiga Pengguna Narkoba di Pariaman Sembunyi di Kamar
-
Paket Sabu Ratusan Gram Terungkap, Modus Dibungkus Kemasan Wafer
-
Penumpang Lion Air Surabaya-Pontianak Akan Transit di Soetta
-
Lion Air Surabaya - Pontianak Berhenti Sementara
-
Ada Penumpang Corona, Dishub Kalbar Tutup Rute Citilink Surabaya-Pontianak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak