Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 08 Agustus 2020 | 07:50 WIB
Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan BNNP Kalimantan Tengah di Sampit, Jumat (7/8/2020). (Antara)

SuaraKalbar.id - Narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dari empat orang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono di Sampit, membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan terhadap empat orang yang terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu seberat setengah kilogram itu.

"Keempat pelaku ini diamankan pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Pelabuhan Sampit, Taman Kota Sampit dan Jalan Pelita Barat di sebuah barak warna hijau yang sengaja disewa salah satu pelaku," kata Edi Swasono saat dikonfirmasi Antara, Jumat (7/8/2020) 

Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial H (21) warga Provinsi Jawa Timur, tiga orang lainnya warga Kotawaringin Timur yakni I (19) warga Jalan Kopi Selatan Gang Delima 2, Mj (30) warga Jalan Sampoerna II dan M (48) warga Jalan Pelita Barat Gang Nenas.

Baca Juga: Viral Perusahaan China Curi Karya Ilustrator Indonesia, Publik Berang

Penangkapan berawal saat anggota BNNP Kalteng menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika dari Kota Surabaya wilayah tersebut. Mengetahui hal itu, BNNP segera bergerak. Setibanya di Pelabuhan Sampit, dia langsung ditangkap oleh tim dari BNNP Kalimantan Tengah.

Sabu-sabu terdiri lima paket yang disimpan dalam kotak susu. Berkat ketelitian petugas, distribusi sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan. Selain H sebagai pembawa sabu, personel BNNP yang mengembangkan penyelidikan perkara itu juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan warga Sampit. Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.

Atas penangkapan tersebut, anggota BNNP Kalteng selain berhasil menyita sabu-sabu sebanyak lima kantong tersebut juga menyita sejumlah telepon seluler dan uang tunai milik para pelaku.

Keempat pelaku saat ini sudah diamankan ke kantor BNNP Kalimantan Tengah di Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang haram itu. Petugas juga kembali mengembangkan dugaan adanya jaringan narkoba dalam transaksi ini.

Baca Juga: Penjara Melebihi Kapasitas, 8 Tahanan Polsek Medan Area Nekat Jebol Tembok

Load More