SuaraKalbar.id - Seorang laki-laki yang baru bebas dari tahanan karena program asimilasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan kembali berurusan dengan polisi lantaran melakukan aski penganiayaan.
MH, inisial nama laki-laki tersebut, nekat menganiaya seorang buruh bangunan yang bernama Sofia Helmi (69) dengan sebilah parang.
Diwartakan kanalkalimantan.com-jariangan Suara.com, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang bekerja, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11 WITA.
Tanpa diketahui penyebabnya, pelaku kemudian secara membabi buta menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, luka robek pada siku sebelah kanan, luka gores pada punggung sebelah kanan dan luka gores pada pinggang sebelah kanan.
Sementara warga yang mengetahui kejadian tersebut mengamankan pelaku dan melapor ke pihak berwajib.
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Banjarbaru Timur datang ke TKP dan langsung membawa korban ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku aksi penganiayaan yang dilakukannya secara tidak sadar.
Baca Juga: Wartawan Mamuju Tengah Demas Laira Tewas Bersimbah Darah Penuh Tusukan
Polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif aksi tersebut.
"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," sambung Khamdari.
Polisi juga menerangkan bahwa pelaku merupakan narapidana kasus narkoba yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi.
Atas perbuatannya, MH dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis