SuaraKalbar.id - Seorang laki-laki yang baru bebas dari tahanan karena program asimilasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan kembali berurusan dengan polisi lantaran melakukan aski penganiayaan.
MH, inisial nama laki-laki tersebut, nekat menganiaya seorang buruh bangunan yang bernama Sofia Helmi (69) dengan sebilah parang.
Diwartakan kanalkalimantan.com-jariangan Suara.com, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang bekerja, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11 WITA.
Tanpa diketahui penyebabnya, pelaku kemudian secara membabi buta menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, luka robek pada siku sebelah kanan, luka gores pada punggung sebelah kanan dan luka gores pada pinggang sebelah kanan.
Sementara warga yang mengetahui kejadian tersebut mengamankan pelaku dan melapor ke pihak berwajib.
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Banjarbaru Timur datang ke TKP dan langsung membawa korban ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku aksi penganiayaan yang dilakukannya secara tidak sadar.
Baca Juga: Wartawan Mamuju Tengah Demas Laira Tewas Bersimbah Darah Penuh Tusukan
Polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif aksi tersebut.
"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," sambung Khamdari.
Polisi juga menerangkan bahwa pelaku merupakan narapidana kasus narkoba yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi.
Atas perbuatannya, MH dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara