SuaraKalbar.id - Sebuah sindikat tindak pidana penjualan bayi diungkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya.
"Dalam kasus itu lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi diamankan petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Jumat (21/8/2020).
Dalam keterangannya kepada Antara, ia mengatakan, sindikat ini tidak segan memperjual belikan bayi yang baru saja lahir. Bahkan saat sang ibu masih terbaring lemah di kamar bersalin.
"Terungkap nya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi," ungkap Luthfie.
Baca Juga: Asosiasi Media Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan Demas Laira
Usai menerima informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi itu.
"Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi," ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi tersebut sebagai bayaran.
"Sementara ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar," ucapnya.
Berdasarkan pengungkapan lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.
Baca Juga: Keluarga Korban Tabrak Lari Keluhkan Kualitas CCTV Kota Makassar
"Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar juga mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Para pelaku terancam dikenakan pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Belasan Tahun Beroperasi Baru Tertangkap, Dua Bidan Ini Ternyata Sudah Jual Puluhan Bayi hingga ke Papua
-
Bayi Dijual di Facebook, Ibu 21 Tahun Ditangkap Usai Tawar Menawar di Medsos
-
Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane
-
Sindikat Jual Beli Bayi Terbongkar Di Bali, Diduga Libatkan Kepala Yayasan Anak
-
Buru Bumil, Sindikat Penjualan Bayi di Facebook Lewat Sistem PO Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!
-
5 Kesalahan Umum dalam Mengatur Keuangan dan Cara Menghindarinya
-
Skincare Hemat untuk Wajah Glowing, 5 Produk Lokal Terbaik di Bawah 50 Ribu Cocok untuk Remaja!
-
5 Produk Skincare Dasar yang Wajib Dimiliki Remaja untuk Kulit Sehat dan Bebas Jerawat